AMBON, KOMPAS.com- Seorang oknum TNI di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku ditahan Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah karena terlibat dalam kasus pencurian hewan ternak milik warga.
Oknum TNI berinisial M ini ditahan setelah Denpom XVI/2 Masohi mendapatkan laporan adanya keterlibatan oknum tersebut dalam aksi pencurian sapi milik warga di Desa Leawai, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Maluku Tengah.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 10 November 2021
Pelaksana Harian (Plh) Wadan Denpon XVI/2 Masohi, Mayor. CPM. Amir Hamzah mengakui, saat ini pihaknya telah menahan seorang oknum TNI atas keterlibatannya dalam kasus tersebut.
“Laporan kita dapat tanggal 2 dan langsung kita selidiki dan setelah itu oknumnya kita tahan tanggal 4 November kemarin,” kata Amir saat dihubungi Kompas.com dari Ambon, Kamis (11/11/2021).
Amir menjelaskan hingga saat ini oknum TNI tersebut masih berada di lokasi tahanan Denpom.
Oknum TNI itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Denpom meminta keterangan dari sjeumlah saksi termasuk korban dan juga oknum prajurit TNI tersebut.
“Sudah tersangka. Pertama kita sudah lakukan penyelidikan dulu, kita datangi saksi-saksi, korban segala macam termasuk yang di tahan di Polsek, setelah bukti-bukti kuat ternyata ada oknum TNI yang terlibat. Lalu kita koordinasi dengan kesatuannya,” ungkapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.