Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Permendikbud PPKS, Rektor ITB: Kami Tunggu Sejak Tahun Lalu

Kompas.com - 11/11/2021, 15:48 WIB
Reni Susanti,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) sedang menyusun peraturan rektor terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS).

Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS.

"Kami mengapresiasi inisiatif Kementerian. Kita sudah tunggu-tunggu sejak tahun lalu. Jadi dengan terbitnya Permen tersebut, sekarang ITB bisa segera tanda tangan peraturan rektor tentang PPKS,” ujar Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah dalam keterangan tertulis, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Kampus Diminta Berkomitmen Implementasikan Permendikbud PPKS

Reini menjelaskan, PPKS ini memastikan terjaganya hak warga negara atas pendidikan, melalui pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.

Hal itu sejalan dengan upaya ITB membangun kesadaran, edukasi, pencegahan, serta penanganan apabila terjadi kasus yang tidak diinginkan.

Sejak 2020, menurut Reini, ITB sudah menyiapkan draf peraturan rektor tentang PPKS di ITB, sambil menunggu Permendikbudristek tersebut.

Baca juga: Permendikbud PPKS Dinilai Langkah Cepat Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

Dengan terbitnya Permendikbudristek tersebut, saat ini ITB sedang melakukan finalisasi agar peraturan rektor sejalan dengan aturan dari Kementerian.

Sementara itu, Direktur Direktorat Kemahasiswaan ITB G Prasetyo Adhitama menambahkan, ITB senantiasa berusaha menciptakan atmosfer akademik yang sehat, aman, dan berkelanjutan, didasarkan pada nilai-nilai akademik.

Baca juga: Permendikbud PPKS Timbulkan Pro-Kontra, Menteri Nadiem Disarankan Buka Ruang Dialog

Terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, ITB bekerja sama dengan mitra-mitra ITB, baik lembaga pemerintah dan non-pemerintah.

“ITB menyelenggarakan kampanye anti kekerasan seksual di kampus melalui seminar-seminar, kuliah umum (studium generale), diskusi, focus group discussions, dan diseminasi, serta menyusun perangkat aturan sesuai nilai-nilai, karakter dan dinamika akademik di ITB," kata Prasetyo.

Dalam menyusun peraturan rektor, ITB mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, baik lembaga pemerintah maupun non-pemerintah, termasuk Komisi Nasional Perempuan dan lesson learned dari berbagai perguruan tinggi lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com