MAKASSAR, KOMPAS.com – Ada lebih dari 10 aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini sedang digugat status kepemilikannya.
Sejumlah aset itu dalam pengelolaan Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pertamina, Pelindo, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya.
Selain itu, ada aset berupa pelabuhan dan jalan tol yang digugat.
"Penggugat lahan milik negara di Sulsel ada yang orang sama dengan dokumen juga ya kayak begitu," kata Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Marwan Mansyur saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Danny Pomanto Ungkap Banyak Aset Pemkot Makassar Diserobot, Termasuk Lahan Sekolah
Salah satu penggugat aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kata Marwan, adalah yang mempermasalahkan lahan Masjid Al Markaz Al Islami Makassar dan empang milik Universitas Hasanuddin Makassar.
Untuk gugatan lahan Masjid Al Markaz Al Islami Makassar, sudah dimenangkan pemerintah di tahap kasasi.
Sedangkan masalah kepemilikan empang Universitas Hasanuddin hingga kini kasasinya masih belum diputuskan Mahkamah Agung.
Marwan mengatakan, penggugat lahan Masjid Al Markaz Al Islami Makassar sudah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Baca juga: Walkot Makassar Ungkap Ada Puluhan Sekolah Terancam Diserobot Mafia Tanah
Pelaporan itu dilakukan berdasarkan saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kelihatan banyak kejanggalan, tapi saya tidak mau komentari jangan sampai terjadi liar, biar penyidik nanti yang akan menentukan dan memastikan bahwa betul-betul ada tindak pidana. Tapi kalau dari kami, diduga kuat itu ada," sebut Marwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.