Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli di Sekolah Negeri di Yogya, Beli Genset hingga Sumbangan Jutaan Rupiah Ditarik dari Orangtua

Kompas.com - 10/11/2021, 19:29 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Daerah Istimewa Yogyakarta dikenal (DIY) dikenal sebagai barometer sektor pendidikan di Indonesia.

Tetapi, dalam praktiknya pendidikan di DIY masih menemui berbagai permasalahan salah satunya adalah pungutan liar (pungli).

Bahkan, saat pandemi Covid-19, pungli dengan dalih pembelian seragam masih ditemukan di beberapa sekolah di DIY.

Tak hanya berdalih seragam, sekolah juga menarik uang pungutan ke orangtua siswa dengan berbagai alasan seperti peningkatan mutu hingga pembelian genset untuk sekolah.

Baca juga: 1100-an Ijazah Siswa SMP, SMA, dan SMK Negeri di Yogya Ditahan, Diduga Ada Pungli di Sekolah

Padahal untuk sekolah negeri, sekolah tidak diperkenankan menarik pungutan bagi orangtua siswa. Sekolah hanya diperbolehkan menarik sumbangan kepada orangtua siswa, dimana sumbangan ini tidak ditentukan nominalnya dan tidak ditentukan batas waktunya.

Seperti yang dialami oleh orangtua murid berinisial W. Dia mengatakan, anak pertamanya yang bersekolah di salah satu SMP Negeri di Sleman dimintai sumbangan dengan ditentukan angka nominalnya serta waktu pembayarannya.

Secara rinci, W menceritakan, sebelum pandemi Covid-19, yakni pada 2020 awal dirinya mendapatkan selebaran dari pihak sekolah yang di dalamnya meminta sumbangan untuk membeli sebuah genset.

Sekolah berdalih bahwa pembelian genset tidak tercover pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Jadi orangtua siswa diminta menyumbang untuk beli genset, saya lupa harganya. Per anak kalau nggak salah Rp 2 jutaan, dicicil 3 kali. Nah itu setiap siswa seangkatan semua padahal satu kelas ada 34, dikali 2 juta,” katanya, Rabu (10/11/2021).

Pada saat itu sekolah tidak mewajibkan peserta didik untuk langsung membayar iuran tersebut. Tetapi dengan memberikan opsi cicilan kepada orangtua murid.

“Emang sekolah tidak berani mewajibkan, tetapi ya dicicil bisa,” imbuh dia.

Baca juga: Pimpin Rapat dengan Forkopimda di Kaltim, Wapres Ingatkan soal Pungli

Menurut W, saat itu tidak ada orangtua murid yang memprotes atau melaporkan adanya penarikan sumbangan ini kepada pihak Disdikpora DIY.

W khawatir, jika nanti dirinya melaporkan hal ini kepada Disdikpora, anaknya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan seperti perundungan.

“Pada saat itu orangtua tidak ada yang menolak, kalau saya berani menolak tetapi anak saya gimana nanti. Biasanya terjadi pembully-an nilainya dipengaruhi, kadang-kadang secara hubungan dicing (ditandai), itu kejadian di sekolah negeri,” jelas dia.

Saat memasuki masa pandemi Covid-19 sekolah tidak berani menarik pungutan kembali padahal pada saat itu dirinya masih kurang Rp 800 ribu.

Menurutnya orangtua murid mayoritas berprofesi sebagai seorang petani di mana penghasilan petani di Sleman tidak menentu dan tergantung dengan musim.

“Ada beberapa orangtua siswa saat zoom meeting itu tidak mampu beli HP. Bayangkan berapa sih HP yang bisa buat zoom paling Rp 800 ribu, liat sumbangannya kan nggak logis,” ungkap dia.

Saat pandemi, banyak siswa yang tidak memiliki gawai yang digunakan untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Menurut W, seharusnya sekolah mementingkan kepentingan peserta didik yakni membeli ponsel agar bisa mengikuti PJJ.

“Tetapi untungnya mereka nggak berani menagih sampai lulus dan ijazah dapat,” kata dia.

“Sampai sekarang anak saya kedua masuk ke sekolah yang sama gensetnya enggak ada,” ujar dia.

Seragam

Orangtua murid lainnya Robani, menyampaikan penerimaan masuk peserta didik adalah berdasarkan nilai.

Akan tetapi, saat dirinya dan orangtua murid lain hendak mengurus nilai, dirinya mendapatkan undangan wali murid yang berisi sosialisasi di sekolah.

“Sosialisasi itu intinya untuk meningkatkan mutu pendidikan harus ada sumbangan dari orangtua murid. Jumlahnya ditentukan dan waktunya juga ditentukan,” kata dia.

"Pas pertemuan wali murid dibeberkan sekian juta per anak. Masih ditambah lagi SPP padahal sejak 2017 DIY sudah menghapus," tambahnya.

Baca juga: Diduga Ada Pungli Berkedok Iuran Keamanan Pasar di Blora, Bakal Disidak Polisi

Menurutnya, ada satu kejanggalan lagi yaitu, menurut aturan, komite sekolah tidak diperbolehkan melakukan pengadaan seragam sekolah. Dalam praktiknya, pengadaan tetap dilakukan tetapi melalui paguyuban wali kelas.

"Pembagian seragam tidak di sekolahan kadang di depan Alfamart, di depan rumah wali kelas," kata dia.

Akibat dari pungutan ini banyak siswa yang tidak bisa membayar sehingga ijazah mereka ditahan oleh sekolah seperti yang diungkapkan oleh Koordinator Sarang Lidi, Yuliani.

Menurut dia pada tahun 2020, pihaknya telah mengeluarkan ribuan ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah lantaran peserta didik belum memenuhi sumbangan-sumbangan.

"Tahun 2020 kami persoalkan ke kejaksaan tinggi di sini ada tidak sinkron karena dibilang ada kesepakatan antara sekolah dan orangtua. Pertanyaannya apa boleh kesepakatan menabrak aturan, aturannya jelas sekolah tidak boleh melakukan pungutan," kata Yuliani.

Ditambah lagi, dirinya mendapatkan informasi bahwa Pemerintah DIY menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan tetapi jika sifatnya sumbangan diperbolehkan. Akan tetapi, ia menyayangkan sumbangan yang diminta oleh pihak sekolah ditentukan nominalnya serta ditentukan waktu pembayarannya.

"Bagi yang tidak bisa membayarkan ya jangan dikaitkan dengan akademisnya, jangan dikaitkan juga anak dipanggil dan diminta untuk membayar," ujar Yuliani.

Ia mengungkapkan, pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta untuk tingkat SMK/SMA, sedangkan tingkat SD hingga SMP sekitar Rp 2 juta.

"Sekarang ini yang terjadi adalah sumbangan rasa pungutan karena besarannya ditentukan waktunya juga ditentukan," keluhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan menjual seragam kepada orangtua siswa, tidak ada uang gedung, sekolah tidak boleh menarik biaya yang sudah dibiayai BOS.

“Kalau kemudian  ada yang bilang ini enggak cukup. Ya sudah sekarang ini lagi mangsane Covid dicukup-cukupke. Anggaran pemerintah juga terbatas,” kata dia.

“Apalagi saya dengar ada yang menahan ijazah lagi di zaman seperti ini nggak boleh,” tutup Aji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com