Gedung ini dibangun tahun 1795, tempat tinggal Dirk van Hogendoorp, seorang penguasa Jawa bagian timur (Gezahebber van Hat Oost Hoek).
Tahun 1799-1809 gedung ditempati Fredrik Jacob Rothenbuhler.
Pada tahun 1810 masa pemerintahan Herman William Deandels bangunan ini direnovasi menjadi empire style atau Dutch Collonial Villa.
Dikutip dari Kemdikbud.go.id, gaya ini merupakan arsitektur neo klasik Perancis yang dituangkan secara bebas di Indonesia sehingga menghasilkan gaya Hindia Belanda bercotra kolonial.
Baca juga: Sebelum Jadi Cagar Budaya, Rumah Gubernur Jenderal VOC Sempat Akan Dibongkar
Tahun 1870 digunakan untuk rumah Residen Surabaya. Pada masa pemerintahan Jepang digunakan untuk rumah Gubernur Jepang (Syuuchockan Kakka). Sekarang digunakan sebagai rumah dinas Gubernur Jawa Timur.
Luas tanah Grahadi 16.284 meter persegi, di tepi kalimas.
Sebelum dimiliki pemerintah, tanah ini milik seorang Tionghoa dan dibeli pemerintah dengan ganti rugi segobang atau 2,5 sen.
Pembangunan gedungnnya dilakukan pada tahun 1795 dengan menghabiskan dana 14.000 ringgit.
Baca juga: TACB Kaji Rumah Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo Jadi Cagar Budaya
Pada masa pendudukan Jepang sekitar tahun 1943 hingga 1940, banyak pejuang yang dipenjara di Kalisosok.
Sejumlah pejuang Indonesia yang konon pernah merasakan pengapnya penjara Kalisosok adalah tokoh Muhammadiyah, KH Mas Mansur, WR Supratman, dan HOS Tjokroaminoto, pendiri Sarekat Islam hingga Cak Durasim.
Baca juga: Ahli Cagar Budaya Rekomendasikan Eks Penjara Kalisosok Jadi Wisata Sejarah Kota Lama, Ini Alasannya
Di jaman orde baru, penjara penjara yang ditutup pada 2000 itu juga menjadi tempat tahanan politik. Banyak di antara mereka, sebelum dibuang ke Pulau Buru atau Nusakambangan, harus mendekam dan mendapatkan penyiksaan di Kalisosok.
Penjara ini dibangun oleh Belanda pada 1 September 1808 dengan biaya sekitar 8.000 gulden.
Penjara ini menjadi lokasi yang sangat meyeramkan kala itu karena ketatnya penjagaan dan beberapa kamar yang sangat sempit. Bahkan disebutkan jika beberapa tahanan diberi bandul bola besi di kaki agar tidak lari.
Eks penjara di atas lahan seluas 3,6 hektar itu pernah ditawarkan kepada publik melalui situs jual beli rumah pada September 2009..
Di situs itu tertulis "Dijual cepat tanah 3,6 hektare di Kalisosok Surabaya (bekas penjara), strategis untuk mal, pertokoan, kompleks ruko, dan pusat perbelanjaan. Harga 3,5 juta/m2, nego, BU (butuh uang)".
Bila dikalkulasi, maka harga secara keseluruhan yang dipatok untuk lahan itu Rp 126 miliar.
Baca juga: Cagar Budaya Kalisosok Ditawarkan lewat Situs Jual Beli Rumah
SUMBER: KOMPAS.com, Tribunnews.com, TribunJatim.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.