KOMPAS.com - Replika boneka Squid Game yang berdiri di Jalan Tunjungan, Surabaya dibongkar petugas gabungan dari Satpol PP, BPB Linmas dan Satgas Covid-19 pada Minggu (10/10/2021).
Pembongkaran dilakukan setelah boneka tersebut berdiri di lokasi selama 4 hari tepatnya sejak Kamis (7/10/2021)
Boneka tersebut adalah karakter dalam permainan lampu merah lampu hijau di Film Squid Game.
Boneka tersebut sengaja diletakkan di lokasi tersebut oleh pemilik sebuah kafe untuk mengenalkan usaha barunya.
Baca juga: Penyebab Boneka Squid Game di Surabaya Dibongkar Satpol PP, karena Picu Kerumunan
"Segala sesuatu yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan berdampak pada ketentraman serta ketertiban masyarakat, kami antisipasi, apalagi saat ini masih pandemi Covid-19," kata Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/10/2021).
Sementara itu Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan keberadan boneka tersebut melanggar tiga aturan.
Baca juga: Viral Video Boneka Squid Game di Surabaya Diangkut Satpol PP
Yang pertama lokasi berdirinya patung tersebut adalah jalur pedestrian atau lokasi pejalan kaki.
Yang kedua, lokasi yang berada di Jalan Tunjungan adalah salah satu cagar budaya yang berada di Kota Surabaya.
Sementara yang ketiga, keberadaan patung tersebut memciu kerumunan di sekitar lokasi,
"Kebetulan gedung itu cagar budaya, pemanfaatan cagar budaya ini walaupun itu sudah hak miliknya warga atau perseorangan. Tapi untuk pemanfaatannya harus mendapatkan rekomendasi dari tim cagar budaya Kota Surabaya," tutur dia.
Menurutnya, untuk menempel ornamen di tembok atau mengubah tembok atau cat harus izin lebih dahulu ke tim cagar budaya.
"Dan mereka belum mendapatkan rekomendasi," beber dia.
Baca juga: 4 Pelajar Datangi Wakil Wali Kota Surabaya Tanyakan soal Beasiswa, Ini Jawaban Armuji
Apalagi lokasi yang digunakan adalah jalur pedestrian atau lokasi pejalan kaki.