Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembongkaran Boneka Squid Game di Surabaya, Picu Kerumunan hingga Berdiri di Bangunan Cagar Budaya

Kompas.com - 12/10/2021, 08:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Replika boneka Squid Game yang berdiri di Jalan Tunjungan, Surabaya dibongkar petugas gabungan dari Satpol PP, BPB Linmas dan Satgas Covid-19 pada Minggu (10/10/2021).

Pembongkaran dilakukan setelah boneka tersebut berdiri di lokasi selama 4 hari tepatnya sejak Kamis (7/10/2021)

Boneka tersebut adalah karakter dalam permainan lampu merah lampu hijau di Film Squid Game.

Boneka tersebut sengaja diletakkan di lokasi tersebut oleh pemilik sebuah kafe untuk mengenalkan usaha barunya.

Baca juga: Penyebab Boneka Squid Game di Surabaya Dibongkar Satpol PP, karena Picu Kerumunan

Picu kerumunan hingga berdiri di bangunan cagar budaya

Petugas Gabungan Penertiban Satpol PP dan BPB Linmas Surabaya saat Mengamankan Patung Boneka Squid Game di Jalan Tunjungan Surabaya, Minggu malam (10/10/2021).Dok. Satpol PP Surabaya. Petugas Gabungan Penertiban Satpol PP dan BPB Linmas Surabaya saat Mengamankan Patung Boneka Squid Game di Jalan Tunjungan Surabaya, Minggu malam (10/10/2021).
Pembongkaran patung boneka berambut kuncir dua itu dilakukan karena keberadaannya dinilai melanggar aturan protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan.

"Segala sesuatu yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan berdampak pada ketentraman serta ketertiban masyarakat, kami antisipasi, apalagi saat ini masih pandemi Covid-19," kata Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/10/2021).

Sementara itu Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan keberadan boneka tersebut melanggar tiga aturan.

Baca juga: Viral Video Boneka Squid Game di Surabaya Diangkut Satpol PP

Yang pertama lokasi berdirinya patung tersebut adalah jalur pedestrian atau lokasi pejalan kaki.

Yang kedua, lokasi yang berada di Jalan Tunjungan adalah salah satu cagar budaya yang berada di Kota Surabaya.

Sementara yang ketiga, keberadaan patung tersebut memciu kerumunan di sekitar lokasi,

Memanggil pemilik kafe

Boneka dalam serial Squid Game episode pertama disita dan diamankan di Kantor Satpol PP Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/10/2021).KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN Boneka dalam serial Squid Game episode pertama disita dan diamankan di Kantor Satpol PP Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/10/2021).
Eddy mengatakan walaupun status tanah lokasi berdirinya boneka Squid Game adalah milik warga, namun untuk pemanfaatannya harus mendapatkan rekomendasi dari tim cagar budaya.

"Kebetulan gedung itu cagar budaya, pemanfaatan cagar budaya ini walaupun itu sudah hak miliknya warga atau perseorangan. Tapi untuk pemanfaatannya harus mendapatkan rekomendasi dari tim cagar budaya Kota Surabaya," tutur dia.

Menurutnya, untuk menempel ornamen di tembok atau mengubah tembok atau cat harus izin lebih dahulu ke tim cagar budaya.

"Dan mereka belum mendapatkan rekomendasi," beber dia.

Baca juga: 4 Pelajar Datangi Wakil Wali Kota Surabaya Tanyakan soal Beasiswa, Ini Jawaban Armuji

Apalagi lokasi yang digunakan adalah jalur pedestrian atau lokasi pejalan kaki.

"Lokasi itu memang tempat bagi pedestrian tidak boleh digunakan fungsinya selain pejalan kaki. Sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2020 dan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang penggunaan jalur pejalan kaki," papar dia.

Eddy menyampaikan, hasil pemeriksaan terhadap pemilik restoran bernama Deryan, pemasangan patung boneka Squid Game itu dilakukan untuk mengenalkan usaha barunya yang akan segera diresmikan.

Baca juga: Tersisa 3 Pasien Covid-19 Dirawat di Asrama Haji Surabaya, Terendah Selama Pandemi

Dia mendirikan patung boneka Squid Game lantaran serial Squid Game tengah menjadi popularitas, dan pemilik mengakui bahwa patung tersebut belum mendapatkan izin.

"Mereka mengakui memang belum mendapat izin. Langkah yang kami lakukan langkah persuasif alat peraganya kami amankan di kantor satpol PP Surabaya," sebut Eddy.

"Nah kita sudah minta agar mereka mengurus perizinannya. Termasuk perizinan kepada tim cagar budaya pemanfaatan untuk gedungnya. Sekaligus nanti IMB-nya supaya bisa keluar izin untuk restorannya," tambah dia.

Baca juga: Upaya Surabaya Masuk PPKM Level 1, Kirim Mobil Vaksin Keliling Bantu Percepatan Vaksinasi di Gerbang Kertasusila

Selain itu Eddy mengatakan pemilik kafe mengaku tidak tahu jika apa yang ia lakukan melanggar aturan.

"Setelah dilakukan pemeriksan pemilik dari kafe itu mengaku tidak tahu, 'kita tidak tahu, Pak, kita hanya memperkenalkan bahwa tempat ini akan jadi restoran, kita hanya mau menyampaikan info restoran itu saja kuncinya'," sebut Eddy menirukan pemilik kafe.

KOMPAS.com (Penulis: Muchlis | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com