Sementara saat disinggung mengenai sikap Unud jika sewaktu-waktu ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Wiratmaja, Nyoman Antara mengaku masih akan melihat perkembangan kasus itu ke depan.
"Selanjutnya kami akan melihat perkembangannya lebih lanjut," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK mendalami soal usulan dan pengurusan dana insentif daerah (DID) untuk Kabupaten Tabanan, Bali.
Penyidik mengonfirmasi hal itu kepada dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, I Dewa Nyoman Wiratmaja, di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat (5/11/2021).
Baca juga: Warga Adukan Kasus Pemukulan di Buleleng Bali ke Denpom Udayana, Ember dan Rekaman Video Jadi Bukti
"Yang bersangkutan dikonfirmasi mengenai usulan dan pengurusan dana DID (dana instensif daerah) untuk Kabupaten Tabanan, Bali," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).
"Dan mengenai dugaan adanya komunikasi intensif untuk pengurusan tersebut dengan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ucap Ali.
Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Tabanan, Bali, pada Rabu (27/10/2021).
Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Dinas PUPR, Kantor Bapelitbang, Kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, Kantor DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.