BALI, KOMPAS.com - Pergerakan penumpang di pintu kedatangan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terus meningkat sejak syarat naik pesawat tak lagi wajib menggunakan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan, jika kebijakan itu tetap dijalankan, kunjungan wisatawan domestik ke Bali bisa meningkat hingga 100 persen pada libur akhir tahun 2021.
Jumlah itu dihitung dari sekitar 9.000 wisatawan yang datang ke Bali dalam sehari sejak syarat wajib PCR ditiadakan.
"Apabila tidak ada perubahan kebijakan sampai akhir tahun, angkanya (kedatangan wisatawan domestik ke Bali) bisa meningkat sampai 100 persen," kata pria yang akrab disapa Cok Ace tersebut saat dihubungi, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Bali Darurat Sampah, Pemprov Targetkan 636 Desa Lakukan Hal Ini
Cok Ace menyebutkan, berubahnya aturan kebijakan yang tak lagi mewajibkan PCR sebagai syarat penerbangan tentu berdampak baik terhadap jumlah kunjungan wisatawan domestik ke Bali.
Berdasarkan data Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, jumlah penumpang di pintu kedatangan domestik bahkan menyentuh angka 9.083 penumpang di hari pertama kebijakan itu diberlakukan pada Rabu (3/11/2021).
Padahal, saat masih diberlakukan wajib PCR, kedatangan penumpang masih berada di angka 6.350 pada Senin (1/11/2021) dan 6.044 penumpang pada Selasa (2/11/2021).
"Saya yakin wisdom yang ke Bali meningkat, pada hari-hari biasa saja itu sudah (meningkat) sekitar 30 persen sampai 40 persen," kata dia.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 7 November 2021
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.