Salin Artikel

Dosen Universitas Udayana Diperiksa KPK, Rektor: Urusan Pribadi, Tak Berhubungan dengan Unud

Wiratmaja diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, Tahun Anggaran 2018.

Rektor sebut persoalan pribadi

Rektor Universitas Udayana yakni, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara mengatakan, proses pemeriksaan yang dijalani Wiratmaja merupakan persoalan pribadi.

Ia memastikan, kasus DID Kabupaten Tabanan, Bali, tak ada hubungannya dengan universitas.

"Masalah yang dialami dosen ini (Wiratmaja) adalah urusan dan tanggung jawabnya secara pribadi yang tidak ada hubungannya dengan Unud," kata Nyoman Antara saat dihubungi, Senin (8/11/2021).

Ia membenarkan, Wiratmaja adalah dosen aktif di lingkungan Universitas Udayana.

Nyoman Antara juga menyarankan agar Wiratmaja kooperatif dan selalu taat hukum jika sewaktu-waktu kembali dipanggil oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Statusnya sebagai dosen yang sedang aktif bertugas. Kami menyarankan kepada yang bersangkutan untuk selalu kooperatif dan selalu taat hukum," tuturnya.


Sementara saat disinggung mengenai sikap Unud jika sewaktu-waktu ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Wiratmaja, Nyoman Antara mengaku masih akan melihat perkembangan kasus itu ke depan.

"Selanjutnya kami akan melihat perkembangannya lebih lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK mendalami soal usulan dan pengurusan dana insentif daerah (DID) untuk Kabupaten Tabanan, Bali.

Penyidik mengonfirmasi hal itu kepada dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, I Dewa Nyoman Wiratmaja, di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat (5/11/2021).

"Yang bersangkutan dikonfirmasi mengenai usulan dan pengurusan dana DID (dana instensif daerah) untuk Kabupaten Tabanan, Bali," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).

"Dan mengenai dugaan adanya komunikasi intensif untuk pengurusan tersebut dengan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ucap Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Tabanan, Bali, pada Rabu (27/10/2021).

Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Dinas PUPR, Kantor Bapelitbang, Kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, Kantor DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/08/153731778/dosen-universitas-udayana-diperiksa-kpk-rektor-urusan-pribadi-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke