Tidak terima dituduh, siap lakukan sumpah pocong hingga tuntut balik Rp 10 miliar
Dia justru tidak terima dituduh melecehkan mahasiswi tersebut.
Syafri menduga ada dalang dibalik viralnya video tersebut.
Ia menuntut pihak yang telah mencemarkan nama baiknya.
"Saya tidak ada melakukan seperti yang dituduhkan oleh L. Saya berani sumpah. Jangankan sumpah pocong, sumpah mubahalah pun saya mau. Saya siap bertanggung jawab secara hukum kalau memang saya melakukan itu," tegas Syafri.
Pihaknya menuntut balik mahasiswi tersebut, dan pihak yang menjadi aktor intelektual dalam masalah ini. Syafri menuntut Rp 10 miliar.
"Saya ini Ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru, pejabat negara Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau. Tentu saya tidak terima nama baik saya rusak karena masalah ini. Saya tuntut Rp 10 miliar kepada mahasiswi itu dan aktor intelektualnya," kata Syafri.
Syafri sendiri hari ini sudah mendatangi Polda Riau untuk melaporkan mahasiswi tersebut.
Pantauan Kompas.com, Syafri mendatangi Polda Riau bersama kerabatnya.
Namun, pihak kepolisian masih meminta pelapor melengkapi berkas.
"Belum buat laporan, tadi kami diminta untuk melengkapi bukti. Jadi, tadi baru sebatas diskusi. Untuk bukti yang kami bawa beripa rekaman video yang viral itu," kata Syafri saat diwawancarai Kompas.com, Sabtu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.