Salin Artikel

Cerita Lengkap Kasus Mahasiswi Universitas Riau, Mengaku Dicium Dosen Saat Bimbingan Skripsi, kini Dilaporkan Balik ke Polisi

Terduga pelaku yang juga dosen L tersebut adalah Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau bernama Syafri Harto.

Mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) itu mengaku dicium pipi dan keningnya oleh terduga pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/10/2021), sekitar pukul 12.30 WIB.

Korban saat itu datang menemui Syafri Harto untuk bimbingan skripsi.

Saat bimbingan, korban hanya berdua dengan terduga pelaku. Korban kemudian menyerahkan proposal skripsinya.

Dipegang pundaknya, dicium pipi dan keningnya

Usai bimbingan, korban mengaku dipegang pundaknya oleh dosen tersebut. Setelah itu, korban hendak keluar ruangan Syafri Harto.

Tak sampai di situ, korban menyebut terduga pelaku mencium pipi dan keningnya.

"Dia (Syafriharto) mendongak kepala saya dan bilang mana bibir, mana bibir. Saya ketakutan dan gemetar," kata L dalam video yang viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @komahi_ur, Kamis (4/11/2021).

Usai kejadian itu, korban menghubungi seorang dosen untuk membantu menemui kepala jurusan.

Korban meminta keadilan atas kasus yang menimpanya.

Lapor ke polisi

Kasus itu berbuntut panjang. Jumat (5/11/2021) sore, korban melaporkan Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto ke Polresta Pekanbaru atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Korban melapor didampingi ibu, tante dan sejumlah anggota BEM Universitas Riau.

Pihak kepolisian sudah menerima laporan korban, dan melakukan penyelidikan.

Versi Dosen: dari luar nampak kaca ke dalam, tak ada pikiran macam-macam...

Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau, Syafri Harto membantah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Saat konferensi pers bersama istrinya di Pekanbaru, Syafri Harto bahkan menjelaskan kejadian pada Rabu (28/11/2021 siang itu.

Ia mengatakan, dirinya bertemu dengan mahasiswi L di ruangan pembantu dekan (PD), karena ruangannya sedang di renovasi.

"Dia (L) datang ke ruangan saya untuk bimbingan proposal. Di situ ada juga staf saya namanya Ayu. Kalau dalam ruangan memang kami berdua saja, tapi dari luar nampak dari kaca ke dalam. Tak ada pula saya pikiran macam-macam," kata Syafri saat diwawancarai Kompas.com, Jumat.


Dosen: dia tiba-tiba nangis saat bimbingan skripsi...

Saat bimbingan, Syafri menerima dan membaca proposal L.

Syafri kemudian menawarkan, apakah L sudah sanggup seminar proposal, akan di acc. Namun, korban mengaku menyelesaikan skripsi sambil kerja.

"Saya bilang kalau mau acc proposalnya, saya baca dulu dua sampai tiga hari ke depan. Karena masih ada kegiatan lain, terus saya bilang kalau mau bimbingan buat pdf proposalnya kirim ke WA (WhatsApps) saya," cerita Syafri.

Setelah itu, Syafri bertanya apa pekerjaan L. Lalu, L menjawab kerja membantu tantenya.

Korban di Pekanbaru tinggal bersama tantenya. Orangtuanya tinggal di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

"Dia tiba-tiba nangis pas cerita tentang keluarganya. Katanya adik tak kuliah, orangtuanya sakit. Saya bilang jangan nangis, harus semangat," kata Syafri.

Ia merekonstruksikan kejadian seperti yang dituduhkan oleh L.

Begitu L berdiri dan hendak keluar ruangan, bersalaman dengan Syafri.

"Di situ ada sofa, agak sempat untuk lewat. Terus saya pegang pundaknya dari depan sebagai bentuk perihatin. Saya bilang jangan lemah, harus kuat. Saya sudah anggap dia seperti anak sendiri," sebut Syafri.

Beberapa hari kemudian, beredar video L curhat bahwa dirinya telah mengalami pelecehan seksual oleh Syafri Harto.

Syafri mengaku kaget setelah mendapat kabar video viral itu.

Setelah itu, tante korban menelpon tidak terima keponakan atas dugaan tindakan pelecehan seksual itu.

"Saya minta ketemu dengan dia (L) dan keluarganya untuk membicarakan masalah ini. Tapi sampai sekarang tidak bisa, WA saya diblokir sama L," akui Syafri.


Tidak terima dituduh, siap lakukan sumpah pocong hingga tuntut balik Rp 10 miliar

Syafri menduga ada dalang dibalik viralnya video tersebut.

Ia menuntut pihak yang telah mencemarkan nama baiknya.

"Saya tidak ada melakukan seperti yang dituduhkan oleh L. Saya berani sumpah. Jangankan sumpah pocong, sumpah mubahalah pun saya mau. Saya siap bertanggung jawab secara hukum kalau memang saya melakukan itu," tegas Syafri.

Pihaknya menuntut balik mahasiswi tersebut, dan pihak yang menjadi aktor intelektual dalam masalah ini. Syafri menuntut Rp 10 miliar.

"Saya ini Ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru, pejabat negara Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau. Tentu saya tidak terima nama baik saya rusak karena masalah ini. Saya tuntut Rp 10 miliar kepada mahasiswi itu dan aktor intelektualnya," kata Syafri.

Syafri sendiri hari ini sudah mendatangi Polda Riau untuk melaporkan mahasiswi tersebut.

Pantauan Kompas.com, Syafri mendatangi Polda Riau bersama kerabatnya.

Namun, pihak kepolisian masih meminta pelapor melengkapi berkas.

"Belum buat laporan, tadi kami diminta untuk melengkapi bukti. Jadi, tadi baru sebatas diskusi. Untuk bukti yang kami bawa beripa rekaman video yang viral itu," kata Syafri saat diwawancarai Kompas.com, Sabtu.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/06/152032078/cerita-lengkap-kasus-mahasiswi-universitas-riau-mengaku-dicium-dosen-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke