Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Penipuan, Direktur BUMD di Sumsel Ditahan Polisi

Kompas.com - 05/11/2021, 20:35 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda sebagai tersangka atas dugaan penipuan jual beli tanah senilai Rp 26 miliar.

PT SMS merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumsel yang bergerak di bidang pengelolaan kawasan ekonomi khusus pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA).

Selain Sarimuda, penyidik juga menahan satu orang lagi atas nama Margono Mangkunegoro karena ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Dua Pemuda Sudah 6 Bulan Jalankan Bisnis Pinjol di Sumut, Mengaku Belajar Penipuan Online di Lapas

Kasubdit II Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Martono mengatakan, laporan dugaan penipuan dan penggelapan itu dibuat oleh korban bernama Anton Nurdin pada Sabtu (20/10/2021) dengan tanda bukti laporan nomor LP/B-852/XI/SPKT Polda Sumsel.

Dalam laporan itu terkuak, bahwa pada 2019 lalu korban Anton Nurdin membeli tanah seluas 26 hektare di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, Sumsel kepada tersangka Margono seharga Rp 26 Miliar.

Baca juga: Rekening Pedagang Gula di Madiun Diblokir, Pihak Bank Temukan Indikasi Jadi Rekening Penampung Penipuan

Namun, saat itu, korban Anton Nurdin tak bertemu dengan Margono melainkan melalui perantara yakni Sarimuda.

“Sebelum tanah itu dibeli, tersangka Sarimuda meyakinkan korban dan mengatakan tanah tersebut aman dan tidak bermasalah dan ditambah dengan surat pernyataan yang dibuat sendiri oleh Margono,” kata Tri, melalui pesan singkat, Jumat (5/11/2021).

Setelah dilakukan pembelian dan pembayaran, ternyata tanah yang dijual tersebut tak bisa dikuasai oleh korban karena ada warga yang mengakui tanah itu.

Bahkan, satu Surat Hak Milik Nomor 35 masih dalam proses PTUN dan tidak dapat diproses oleh korban.

“Margono ini mengaku ada sertifikat hak milik sebanyak 7 persil. Namun, nyatanya tanah itu bermasalah dan satu masih dalam proses PTUN. Keduanya sudah ditahan sejak tadi malam,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com