Setelah dilakukan pengeledahan, lanjut Sopyan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,60 gram.
Kemudian enam helai plastik klip transparan ukuran kecil kosong, satu unit handphone Nokia warna hitam milik pelaku RZ.
Lalu satu unit HP merk Samsung warna putih milik UW, uang Rp 54.000 satu set alat hisap sabu atau bong, satu buah pipa kaca atau pirex yang berisikan lekatan diduga narkotik jenis sabu dengan berat brutto 1,24 gram, serta satu buah kotak permen merk Happydent.
Baca juga: Jadi Bandar Sabu, Mantan Anggota DPRD di Sumut Ditangkap Polisi
"Hasil interogasi terhadap kedua pelaku bahwa barang bukti diperoleh dari seorang bernama Suherman, warga Perbaungan, namun alamat pastinya tidak diketahui," ujarnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dibawa ke Polres Sergai untuk diperiksa lebih lanjut.
"Personel Satresnarkoba Polres Sergai mengamankan barang bukti dan kedua pelaku ke Polres Sergai guna proses lanjut," ungkapnya.
Baca juga: Detik-detik Penggerebekan Kampung Narkoba di Sumsel, 18 Orang Diamankan 2 di Antaranya DPO
(Editor : I Kadek Wira Aditya)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Mantan Anggota DPRD Sergai Jadi Bandar Sabu, Diringkus Bersama Temannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.