KOMPAS.com - Jadi bandar sabu, mantan anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, berinisial WU (33) ditangkap polisi. Ia ditangkap bersama dengan temannya berinisial RZ (30).
Keduanya ditangkap polisi di Dusun XIV Remaja II, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Selasa (2/11/2021) sekitar pukul 00.35 WIB.
Diketahui, WU menjabat anggota DPRD Sergai pada periode 2014-2019.
Baca juga: Kisah Siska, Anak Tukang Jahit Raih Gelar Doktor dan Bekerja di Prancis
Wakapolres Sergai Kompol Sopyan mengatakan, penangkapan berawal dari pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di rumah pelaku WU.
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga keduanya ditangkap.
"Personel Sat Res Narkoba Polres Sergai melakukan lidik, dan setelah lokasinya diketahui, dilakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Namun pelaku RZ sempat membuang barang bukti keluar rumah melalui jendela," kata Sopyan, Kamis (4/11/2021), dikutip dari TribunMedan.com.
Setelah dilakukan pengeledahan, lanjut Sopyan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,60 gram.
Kemudian enam helai plastik klip transparan ukuran kecil kosong, satu unit handphone Nokia warna hitam milik pelaku RZ.
Lalu satu unit HP merk Samsung warna putih milik UW, uang Rp 54.000 satu set alat hisap sabu atau bong, satu buah pipa kaca atau pirex yang berisikan lekatan diduga narkotik jenis sabu dengan berat brutto 1,24 gram, serta satu buah kotak permen merk Happydent.
Baca juga: Jadi Bandar Sabu, Mantan Anggota DPRD di Sumut Ditangkap Polisi
"Hasil interogasi terhadap kedua pelaku bahwa barang bukti diperoleh dari seorang bernama Suherman, warga Perbaungan, namun alamat pastinya tidak diketahui," ujarnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dibawa ke Polres Sergai untuk diperiksa lebih lanjut.
"Personel Satresnarkoba Polres Sergai mengamankan barang bukti dan kedua pelaku ke Polres Sergai guna proses lanjut," ungkapnya.
Baca juga: Detik-detik Penggerebekan Kampung Narkoba di Sumsel, 18 Orang Diamankan 2 di Antaranya DPO
(Editor : I Kadek Wira Aditya)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Mantan Anggota DPRD Sergai Jadi Bandar Sabu, Diringkus Bersama Temannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.