Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa Kawasan Hutan Mangrove di Sumsel Kini Berstatus Kritis, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 04/11/2021, 17:27 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Dinas Kehutanan Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat, kondisi kawasan hutan mangrove di Sumsel seluas 62,5 hektare masuk dalam status sangat kritis.

Sementara, 565 hektare lainnya dalam kategori kritis.

Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Selatan Pandji Tjahjanto mengatakan, hal itu disebabkan banyaknya pembalakan liar serta aktivitas tambak dan perluasan pelabuhan.

Baca juga: Restorasi Lahan Mangrove di Gresik, Antisipasi Dampak Perubahan Iklim dan Lingkungan

Situasi tersebut, kian hari membuat hutan mangrove semakin tergerus.

Padahal, hutan mangrove berfungsi sangat penting sebagai penyedia sumber nutrisi dan menjaga bentang daerah kawasan pesisir.

“Salah satu produsen perikanan laut di suatu daerah adalah ekosistem dari mangrove. Maka jika hutan mangrove rusak, hasil perikanan di laut akan berkurang,” kata Pandji dalam Lokakarya Pelaksanaan Program Aliansi Restorasi Ekosistem Mangrove (Mangrove Ecosystem Restoration Alliance/MERA) di Palembang,kamis (4/11/2021).

Baca juga: Tanpa Alas Kaki, Jokowi Ikut Tanam Mangrove Bersama Warga di Riau

Pandji menambahkan, luas kawasan mangrove di Sumsel saat ini mencapai 345.990 hektare.

Adapun paling luas berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Banyuasin. 

Hutan mangrove sendiri juga menyimpan cadangan karbon yang tinggi yakni mencapai 891,70 ton karbon per hektare. 

“Hampir setara dengan kapasitas simpanan cadangan karbon di kawasan gambut,” ujarnya.

 

Dampak kerusakan mangrove

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Selatan Widada Sutrisna menambahkan, kerusakan hutan mangrove dikhawatirkan dapat membuat potensi tangkapan laut menjadi menurun.

“Hal ini sudah terlihat dari tangkapan laut di Sumsel yang sudah lebih rendah dari kebutuhan. Akibatnya, banyak nelayan asal Sumsel lebih memilih untuk melaut ke daerah Natuna,” ungkapnya.

Mengatisipasi kawasan hutan mangrove di Sumsel semakin rusak, diterbitkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sumatera Selatan tahun 2020-2040. 

“Di sini juga telah diatur mengenai zona untuk pembukaan tambak. Tujuannya agar tidak ada lagi degradasi lahan mangrove akibat perambahan yang serampangan,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com