KABUPATEN TANA TIDUNG, KOMPAS.com – Bupati Tana Tidung (KTT), Provinsi Kalimantan Utara, Ibrahim Ali, memiliki harapan besar menyusul kedatangan Jokowi ke KTT untuk menanam mangrove, pada Selasa (19/10/2021).
Ia menilai, agenda penanaman pohon bakau di lahan seluas 180.000 hektar di areal pertambakan Desa Bebatu yang diinisiasi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), menjadi pertanda penyelesaian masalah lahan untuk pemerintah daerah KTT.
"Kedatangan Pak Jokowi merupakan sebuah kehormatan untuk KTT. Tentu saja kami Pemerintah Daerah memiliki harapan terhadap penyelesaian kasus nihilnya lahan Pemda KTT akibat dikuasai korporasi," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Saat Jokowi Disambut Prosesi Adat Tepung Tawar di Tana Tidung...
Ibrahim mengaku cukup yakin kalau Presiden Jokowi memandang penting KTT yang tidak memiliki lahan atau aset pemerintahan di usia yang sudah menginjak 14 tahun ini.
"Memang masalah lahan, saya sebagai perwakilan Pemda KTT tidak berbicara banyak dengan Pak Jokowi saat kedatangan beliau. Namun ada jaminan Ibu Menteri LHK Siti Nurbaya bahwa masalah itu pasti menjadi atensi pusat," imbuhnya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan agar KTT terus berbenah dan terus melakukan pembangunan berkelanjutan dengan melihat prospek perkembangan secara ekonominya.
"Kalau masalah lahan, bilang Bu Menteri sudahlah, sudah pasti akan kita selesaikan. Saya yakin Menteri LHK lebih menitikberatkan untuk membantu pembangunan KTT. Pertimbangannya, pemerintah harus punya wilayah pemerintahan pastinya," tegas Ibrahim.
Baca juga: Jokowi Minta Daerah Hasilkan Produk Perdagangan Unggulan Masing-masing
Untuk diketahui, sejak dibentuk tahun 2007, Kabupaten Tana Tidung (KTT) Provinsi Kalimantan Utara, diklaim tidak memiliki aset dan tidak ada gedung yang menjadi pusat pemerintahan representatif.
"KTT berusia 14 tahun namun tidak memiliki gedung pemerintahan. Wilayah kami tercatat memiliki luas sekitar 4.824 kilometer persegi atau sekitar 400.000 hektar lebih. Tapi semua tanah dimiliki perusahaan," ujar Bupati KTT Ibrahim Ali, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/9/2021).
Dari catatan Ibrahim, sekitar 193.000 hektar lahan di KTT merupakan kawasan Hutan Tanam Industri (HTI) serta Hutan Tadah Hujan (HTH) milik PT Adindo.
Baca juga: Jokowi Ingatkan Risiko Lonjakan Kasus Covid-19 karena Pembukaan Sekolah
Dan sekitar 193.000 hektar lain merupakan HTI dan HTH milik PT Intraca.
"Sementara sekitar 30 persen wilayah KTT adalah lahan gambut. Dan Areal Penggunaan Lain (APL) kita itu sudah terbit untuk izin perkebunan sawit, selebihnya adalah Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK)," tambahnya.
Bahkan, bangunan sekolah dengan luasan sekitar 56 hektar, yang dibangun di lahan milik anak perusahaan BUMN, justru menjadi polemik karena perusahaan meminta pembayaran sewa kepada Pemerintah Daerah KTT.
"Ini juga menjadi pertanyaan kami, ini lucu menurut kami. PT kok memiliki HGB di areal APL? Kita pertanyakan kenapa bisa sertifikat lahan dikeluarkan?" katanya lagi.
Baca juga: Kecelakaan Speedboat di Tana Tidung Tewaskan Tiga Orang