BANYUWANGI, KOMAS.com - Seorang pria inisal AAF (43) warga Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember diamankan polisi.
Ia kedapatan mencuri 30 potong baju di butik dan salon di wilayah Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
Aksi pencurian itu terungkap dari rekaman kamera CCTV. Hingga akhirnya pemilik yang berinisial TA (26) melapor ke polisi.
Pelaku sempat buron hingga akhirnya pada Rabu (3/11/2021) dini hari sekitar pukul 01:00 WIB pelaku berhasil diamankan.
Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji mengatakan, aksi pencurian itu sebenarnya terjadi satu minggu lalu.
"Akhirnya setelah hampir satu minggu buron pelaku berhasil diamankan dikediamannya," kata Sudarmaji, Kamis (4/11/2021).
Pengakuan pemilik butik, pelaku melakukan aksinya saat dirinya tengah sibuk melayani pelanggan di salon.
Pelaku bersama seorang perempuan datang ke butik dengan mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor.
Keduanya terlihat bolak-balik masuk butik, mengatakan hendak membeli baju. Namun keduanya beralasan bahwa tidak ada baju yang cocok.
"Semula pemilik butik tak mencurigai gelagat mereka. Pemilik sadar sejumlah pakaiannya hilang setelah melihat rekaman CCTV yang ada di dalam butik," kata dia.
Baca juga: Ratusan Pil Trex Dilempar ke Lapas Banyuwangi, Dipesan dari Mantan Napi dan Terekam CCTV