BANYUWANGI, KOMPAS.com - Aksi penyelundupan ratusan pil Tryhexyphenidyl ke dalam lapas kelas IIA Banyuwangi berhasil digagalkan.
Adanya upaya penyelundupan pil trex dari pihak luar ke dalam Lapas pada Senin pagi (1/11/2021) sekira pukul 06.00 WIB, terbongkar usai aksi tersebut terekam kamera pengawas CCTV.
Baca juga: Terjadi Lagi, Pengendara Motor Masturbasi di Jalan Banyuwangi, Videonya Viral
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Andri Setiawan mengemukakan, penyelundupan dilakukan dengan melemparkan Trihexyphenidyl atau pil trex dalam plastik hitam ke area Lapas.
"Setelah kami cek melalui CCTV, barang tersebut dibungkus plastik hitam dilempar dari luar tembok ke dalam Lapas," kata Andri saat dihubungi, Rabu (3/11/2021).
Dari rekaman CCTV itu, kata Andri, terlihat jelas pemesan barang haram tersebut. Sehingga tak butuh waktu lama identitas pemesan pun berhasil diungkap.
"Sebanyak 570 butir pil trex kita temukan di dalam kantong celana salah satu tahanan berinsial SP (36) warga asal Kecamatan Gedangan, Malang," bebernya.
Menurt Andri, berdasarkan hasil pemeriksaan, SP mengaku memesan ratusan pil trex melalui Wartelsuspas (warung telepon khusus pemasyarakatan).
Dia mendapatkan barang tersebut dari seorang mantan napi yang 11 bulan lalu keluar dari Lapas Banyuwangi.
"Pengirim barang hingga kini masih buron, dan masih diselidiki kepolisian," tambahnya.
Baca juga: Tingkat Kehadiran Warga untuk Divaksin Turun, Ini Permintaan Bupati Banyuwangi