Hanya saja, klaim Ibrohim, rata-rata usia kendaraan tersebut sudah di atas ambang batas lelang.
“Karena itu, ada juga yang tahan dulu mau ikut lelang. Mungkin dia (eks pejabat) anggap masih bagus mesin, karena dia yang pakai. Ada juga yang sudah kembalikan, setelah dua sampai tiga tahun dipakai,” kata dia.
Joni tidak sependapat. Bagi dia, apa pun alasannya mobil dinas itu tetap harus dikembalikan dulu setelah purnatugas.
“Entah dia mau ikut lelang atau enggak itu urusan belakangan,” kata dia.
Baca juga: Mobil Dinas DPRD Purbalingga Kecelakaan di Tol Cipali, 1 Orang Tewas
“Kalau memang mau ikut lelang ya tunggu lelang dulu, lelang dibuka. Kembalikan dulu (mobilnya), jangan ditahan,” sambung dia .
Dijelaskan Joni, banyak aset pemkot tercatat secara administrasi saja, tapi fisik tidak ada, seperti mobil dinas yang tak kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.