SU membobol mesin ATM tersebut membutuhkan waktu empat jam, dari pukul 02.00 hingga 05.00 WIB dan berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 79,5 juta.
Namun sayang, aksinya yang ia lakukan tidak semulus yang ia bayangkan. Sebab, aksinya terbongkar setelah polisi mengetahui identitasnya dari sidik jari yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan sidik jari tersebut, SU pun akhirnya ditangkap.
"Pelaku dikejar dan berhasil ditangkap berdasarkan sidik jari laten yang ada di TKP dan hasil identifikasi rekaman CCTV sekitar lokasi," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, SU nekat membobol mesin ATM karena terlilit utang di beberapa pinjol.
"Alasannya pelaku membobol ATM karena terlilit utang pinjol di beberapa aplikasi dan hobinya main judi online," kata Maruli.
Baca juga: Jadi Tersangka, 14 Warga yang Aniaya Pencuri hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis