KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan, kasus pemukulan yang dialami ZD, pegawai kedai kopitiam di Batam oleh preman berawal para pelaku hendak menagih utang ke pemilik kedai, Jumat (9/7/2021) lalu.
Namun dalam prosesnya, diduga terjadi kesalahpahaman antara para pelaku dengan pegawai tersebut hingga akhirnya berujung insiden penganiayaan itu.
"Mereka ini disewa untuk menagih hutang dari pemilik usaha. Namun ada gesekan antara pegawai dan para pelaku, hingga akhirnya terjadi tindakan penganiayaan," kata Harry melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
Kata Harry, usai mendapat laporan penganiayaan dari korban, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Hasil, 10 orang terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap pegawai kopitiam itu berhasil diamankan, para pelaku diamankan di kawasan Bengkong, Batam, pada Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 21.45 WIB.
Baca juga: Kasus Pemukulan Pegawai Kopitiam di Batam, 10 Terduga Pelaku Diamankan Polisi