SAMARINDA, KOMPAS.com - Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda mengungkap dugaan perdagangan manusia (human trafficking) di balik terbunuhnya perempuan muda di Samarinda.
Diketahui, Sabtu (16/10/2021) seorang perempuan muda inisial RA (21) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan terbunuh di kamar Hotel MJ Jalan KH Khalid, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Pada tubuh korban ditemukan 17 luka tusukan.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Wanita Muda di Hotel MJ Samarinda
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan dugaan perdagangan manusia merupakan kasus terpisah dari tindak pidana pembunuhan tapi berkaitan.
Karena perdagangan manusia, terjadi pembunuhan.
"Sudah ada tersangka, tapi kasus ini beda dari kasus pembunuhan. Intinya urusan itu lah (prostitusi)," ungkap Sena kepada awak media di Samarinda, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Bertepatan dengan Ultah Ganjar, Relawan Deklarasikan Dukungan Ganjar Maju Capres 2024
Sena tidak menjelaskan detail praktik perdagangan manusia yang dimaksud. Namun, diduga kuat korban dari Kalsel ke Kaltim untuk urusan prostitusi.
Informasi yang dihimpun Kompas.com dari tim penyidik, pelaku perdagangan manusia yang ditetapkan tersangka adalah seorang mucikari inisial EW.
Selain menetapkan tersangka pelaku perdagangan prostitusi, kata Sena, pihaknya masih mengejar terduga pelaku pembunuh RA.
"Pelaku masih kami kejar, cirinya sudah kami kantongi," tuturnya.
Meski demikian, Sena mengaku masih sulit mengindentifikasi secara spesifik identitas pelaku.
Sebab, dalam rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) hotel, terduga pelaku menggunakan pakaian tertutup dan masker.
"Memang agak sedikit susah kami melacak identitas pelaku secara spesifik, karena pakai masker dan jaket penutup," terang dia.
Diberitakan sebelumnya, RA (21) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan terbunuh di kamar Hotel MJ Jalan KH Khalid, Samarinda, Sabtu (16/10/2021).
Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda saat mengevakuasi korban, menemukan sejumlah barang bukti dalam kamar 508, tempat meninggal korban.
Di antaranya satu botol anggur merah, tiga alat kontrasepsi, pisau cutter, hingga makanan ringan.
Dari barang bukti polisi masih melakukan penyelidikan. Kamar tempat meninggal korban sudah terpasang garis polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.