PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial PA (47) ditemukan tewas di sebuah hotel di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (14/10/2021), sekitar pukul 14.00 WIB.
Wanita tersebut ditemukan tewas dengan kondisi tanpa busana dan ada luka di bagian tubuh korban.
Kasus ini pun terungkap. Korban dibunuh oleh seorang pria yang merupakan suami sirinya.
Baca juga: Jenazah Wanita Tanpa Busana di Hutan Grobogan Sudah Diambil Keluarganya
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, pelaku berinisial LS (36).
Ia menjelaskan, pelaku diketahui membunuh korban dengan dianiaya hingga meninggal dunia.
Pelaku itu pun ditangkap lebih kurang 45 menit setelah kepolisian mendapat laporan.
Baca juga: Warga Temukan 11 Tengkorak Manusia di Riau, Berawal Saat Tanam Mangrove
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembunuhan dilakukan karena pelaku merasa pernah diracuni oleh istri sirinya itu.
"Motif pembunuhan ini, karena pelaku merasa pernah diracuni oleh istrinya," ungkap Budi yang didampingi Kapolsek Limapuluh, AKP Stevie Arnold Rampengan saat konferensi pers di Polsek Limapuluh, Jumat (15/10/2021)..
Ia menyebutkan, pelaku dan korban diketahui menikah siri tahun 2017 lalu dan punya satu orang anak.
Namun, mereka tak tinggal satu rumah.
"Mereka tinggal berbeda rumah," sebut Budi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.