Permintaan maaf tersebut direkam dalam sebuah video berdurasi 58 detik.
Dalam video itu, SL mengaku lalai terhadap perintah pimpinannya.
“Dengan beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal dan saya membenarkan tidak melaksanakan perintah pimpinan," tuturnya.
SL menjelaskan, usai insiden pemukulan itu, dirinya telah menghadap ke AKBP SA untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Baca juga: Usai Dipukul Kapolres Nunukan, Brigpol SL Dimutasi ke Polsek
Dearystone mengonfirmasi video itu diunggah oleh Brigpol SL.
Saat diperiksa oleh Bid Propam Polda Kaltara, SL yang bertugas sebagai staf bagian Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mengaku telah melanggar perintah untuk mengawal Zoom meeting dengan Mabes Polri.
"Anggota (SL) diminta standby, jika sewaktu-waktu terjadi trouble, tapi ternyata anggota itu pergi, dan benar terjadi trouble dua kali. Setelah dicari-cari tidak ada, beberapa kali ditelepon, tidak diangkat malah dimatikan,” papar Dearystone.
"Selesai acara baru datang, dicoba ditelepon oleh Kapolres, ternyata aktif saja HP-nya. Itu yang membuat Kapolres emosi," sambungnya.
Kata Dearystone, meski Brigpol SL telah meminta maaf, hal tersebut tidak akan menghentikan proses dugaan pelanggaran etik ini.