BANDA ACEH, KOMPAS.com - Sejumlah anggota DPR Aceh (DPRA) dipanggil oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka dimintai keterangan terkait proyek pengadaan kapal motor penumpang (KMP) Aceh Hebat 1,2 dan 3.
Proses pemeriksaan berlangsung di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Senin (25/10/2021).
Baca juga: KPK Ragukan Keterangan Azis Syamsuddin soal Pinjaman Uang ke Stepanus Robin Pattuju
Anggota DPRA dari Partai Nasdem, Teuku Irwan Johan, salah satu yang memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
Irwan mengatakan, dia dimintai keterangan terkait proyek pengadaan KMP Aceh Hebat 1,2, dan 3, mulai dari proses usulan dua unit kapal oleh eksekutif, dan setelah dilakukan pembahasan menjadi tiga unit pengadaan KMP Aceh Hebat.
"Ditanya juga proses penetapan APBA dan proyek multiyears. Tapi untuk proses pelelangan dan pembangunan kita tidak tahu. Jadi kalau pun dia tanya, saya tidak tahu," Kata Irwan kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Toilet Sekolah Rp 98 Miliar di Bekasi
Irwan mendapat sekitar 50 pertanyaan, mulai dari biodata, keluarga, hingga gubernur dan pejabat di Aceh.
"Ditanya juga kenal dengan Gubernur Nova Iriansyah, Sulaiman Abda anggota DPRA, Junaidi Kadis Perhubungan," kata dia.
Kepada Irwan, penyidik KPK juga mengajukan pertanyaan soal keharmonisan antara eksekutif dan legislatif, peraturan gubernur yang dibuat Irwandi Yusuf, dan seputar proyek KMP Aceh Hebat.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRA Hendra Budian mengaku ditanya oleh penyidik KPK seputar proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2019 hingga 2021.
"Ada sekitar delapan halaman pertanyaan yang saya tanda tangani, dan ada beberapa pertanyaan sifatnya klarifikasi. Ditanya apakah saya mengetahui proses perencanaan dan pengadaan," ujar politisi Partai Golkar itu.
Baca juga: Periksa Istri Dodi Alex Noerdin, KPK Dalami Penghasilan Suaminya sebagai Bupati
Menurut informasi, ada sejumlah pejabat Pemprov Aceh yang juga diperiksa KPK.
Masing-masing yakni, Junaidi selaku Kepala Dinas Perhubungan Aceh, dan Muhammad Al Qadri selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam pengadaan tahun 2019-2020.
Kemudian, Kepala ULP Aceh, yaitu Kepala Biro (Kabiro) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh tahun 2019, Irawan Pandu Negara.
Berikutnya, Pelaksana tugas Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh tahun 2019-2020, Sayid Azhary.
Kemudian, Kepala Sub Bagian Konstruksi dan Konsultasi Biro PBJ Setda Aceh tahun 2019, Ivan Mirza, serta Kepala Bagian Pemilihan Penyedia Biro PBJ Setda Aceh tahun 2019-2021, Khaerul.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.