Salin Artikel

Sejumlah Anggota DPRA dan Pejabat Aceh Diperiksa KPK

Mereka dimintai keterangan terkait proyek pengadaan kapal motor penumpang (KMP) Aceh Hebat 1,2 dan 3.

Proses pemeriksaan berlangsung di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Senin (25/10/2021).

Anggota DPRA dari Partai Nasdem, Teuku Irwan Johan, salah satu yang memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

Irwan mengatakan, dia dimintai keterangan terkait proyek pengadaan KMP Aceh Hebat 1,2, dan 3, mulai dari proses usulan dua unit kapal oleh eksekutif, dan setelah dilakukan pembahasan menjadi tiga unit pengadaan KMP Aceh Hebat.

"Ditanya juga proses penetapan APBA dan proyek multiyears. Tapi untuk proses pelelangan dan pembangunan kita tidak tahu. Jadi kalau pun dia tanya, saya tidak tahu," Kata Irwan kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).

Irwan mendapat sekitar 50 pertanyaan, mulai dari biodata, keluarga, hingga gubernur dan pejabat di Aceh.

"Ditanya juga kenal dengan Gubernur Nova Iriansyah, Sulaiman Abda anggota DPRA, Junaidi Kadis Perhubungan," kata dia.

Kepada Irwan, penyidik KPK juga mengajukan pertanyaan soal keharmonisan antara eksekutif dan legislatif, peraturan gubernur yang dibuat Irwandi Yusuf, dan seputar proyek KMP Aceh Hebat.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRA Hendra Budian mengaku ditanya oleh penyidik KPK seputar proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2019 hingga 2021.

"Ada sekitar delapan halaman pertanyaan yang saya tanda tangani, dan ada beberapa pertanyaan sifatnya klarifikasi. Ditanya apakah saya mengetahui proses perencanaan dan pengadaan," ujar politisi Partai Golkar itu.

Menurut informasi, ada sejumlah pejabat Pemprov Aceh yang juga diperiksa KPK.

Masing-masing yakni, Junaidi selaku Kepala Dinas Perhubungan Aceh, dan Muhammad Al Qadri selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam pengadaan tahun 2019-2020.

Kemudian, Kepala ULP Aceh, yaitu Kepala Biro (Kabiro) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh tahun 2019, Irawan Pandu Negara.

Berikutnya, Pelaksana tugas Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh tahun 2019-2020, Sayid Azhary.

Kemudian, Kepala Sub Bagian Konstruksi dan Konsultasi Biro PBJ Setda Aceh tahun 2019, Ivan Mirza, serta Kepala Bagian Pemilihan Penyedia Biro PBJ Setda Aceh tahun 2019-2021, Khaerul.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/27/054320878/sejumlah-anggota-dpra-dan-pejabat-aceh-diperiksa-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke