KOMPAS.com - Sebuah video viral memperlihatkan Brigpol SL, anggota Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, dipukul dan ditendang oleh atasannya, Kapolres Nunukan AKBP SA.
Pemukulan tersebut terjadi pada 21 Oktober 2021 di Aula Markas Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Beberapa hari setelah insiden itu, Brigpol SL dimutasi dari Polres ke Kepolisian Sektor (Polsek) Krayan Selatan, Nunukan.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara Kombes Budi Rachmat mengatakan, mutasi tersebut termuat dalam surat telegram Nomor ST/30/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021.
Baca juga: Videonya Memukul Anak Buah Viral, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan
Mutasi itu akhirnya dibatalkan oleh Kapolda Kalimantan Utara Irjen Bambang Kristiono.
"Surat telegram mutasi Brigadir SL Nomor ST/30/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 di mana yang bersangkutan mutasi dari TIK Polres Nunukan ke Polsek Krayan Selatan yang ditandatangani Kapolres Nunukan, atas perintah Kapolda Kaltara dibatalkan," ujarnya, Selasa (26/10/2021).
Kini, terang Budi, AKBP SA dan Brigpol SL sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kaltara.
"AKBP SA akan dimintai keterangan terkait insiden pemukulan yang menjadi viral tersebut, sementara Brigpol SL akan dimintai pertanggungjawaban karena menyebarkan rekaman CCTV di grup WhatsApp TIK Polda Kaltara dan grup Letting Bintara," ucapnya.
Baca juga: Diduga Viralkan Videonya Dipukul Kapolres Nunukan, Brigpol SL Diperiksa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.