NUNUKAN, KOMPAS.com– Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), AKBP SA dinonaktifkan dari jabatannya setelah videonya memukul seorang polisi lain viral di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan pemberhentian sementara AKBP SA dari jabatannya merupakan permintaan langsung dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara Irjen Bambang Kristiono.
Pencopotan jabatan itu tertuang dalam surat perintah bernomor Sprint/952/X/KEP/2021.
"Selama pemeriksaan, Kapolres Nunukan sementara akan dinonaktifkan dahulu melalui SKEP Kapolda Kaltara," kata Budi dihubungi Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Buronan Ditembak meski Tak Melawan, Kapolres Luwu Utara Diperiksa
Kapolda Kaltara juga membatalkan mutasi terhadap Brigpol SL, polisi yang dipukul AKBP SA.
Setelah memukul SL, SA memutasinya dari jabatan Polres Nunukan ke Polsek Krayan Selatan.
"Surat telegram mutasi Brigadir SL Nomor ST/30/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 dimana yang bersangkutan mutasi dari TIK Polres Nunukan ke Polsek Krayan Selatan yang ditanda tangani Kapolres Nunukan atas perintah Kapolda Kaltara dibatalkan," imbuhnya.
Saat ini, AKBP SA dan Brigpol SL menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Kaltara.
"AKBP SA akan dimintai keterangan terkait insiden pemukulan yang menjadi viral tersebut, sementara Brigpol SL akan dimintai pertanggungjawaban karena menyebarkan rekaman CCTV di grup WhatsApp TIK Polda Kaltara dan grup Letting Bintara," jelas Budi Rachmat.
Baca juga: Tersangka Tidak Melawan tapi Anggota Malah Menembaknya 5 Kali
Sebagai informasi, video rekaman CCTV berdurasi sekitar 43 detik yang menampakkan pemukulan Brigpol SL oleh Kapolres Nunukan AKBP SA mendadak viral.
Awalnya terlihat Brigpol SL yang sedang membantu ibu-ibu Bhayangkari menggeser meja yang di atasnya terdapat nasi tumpeng.
Adegan berikutnya, terlihat Brigpol SL yang tengah merogoh sakunya diduga sedang menyimpan ponselnya yang tengah berbunyi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.