Salin Artikel

Videonya Memukul Anak Buah Viral, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan pemberhentian sementara AKBP SA dari jabatannya merupakan permintaan langsung dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara Irjen Bambang Kristiono.

Pencopotan jabatan itu tertuang dalam surat perintah bernomor Sprint/952/X/KEP/2021.

"Selama pemeriksaan, Kapolres Nunukan sementara akan dinonaktifkan dahulu melalui SKEP Kapolda Kaltara," kata Budi dihubungi Selasa (26/10/2021).

Kapolda Kaltara juga membatalkan mutasi terhadap Brigpol SL, polisi yang dipukul AKBP SA.

Setelah memukul SL, SA memutasinya dari jabatan Polres Nunukan ke Polsek Krayan Selatan.

"Surat telegram mutasi Brigadir SL Nomor ST/30/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 dimana yang bersangkutan mutasi dari TIK Polres Nunukan ke Polsek Krayan Selatan yang ditanda tangani Kapolres Nunukan atas perintah Kapolda Kaltara dibatalkan," imbuhnya.

Saat ini, AKBP SA dan Brigpol SL menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Kaltara.

"AKBP SA akan dimintai keterangan terkait insiden pemukulan yang menjadi viral tersebut, sementara Brigpol SL akan dimintai pertanggungjawaban karena menyebarkan rekaman CCTV di grup WhatsApp TIK Polda Kaltara dan grup Letting Bintara," jelas Budi Rachmat.

Sebagai informasi, video rekaman CCTV berdurasi sekitar 43 detik yang menampakkan pemukulan Brigpol SL oleh Kapolres Nunukan AKBP SA mendadak viral.

Awalnya terlihat Brigpol SL yang sedang membantu ibu-ibu Bhayangkari menggeser meja yang di atasnya terdapat nasi tumpeng.

Adegan berikutnya, terlihat Brigpol SL yang tengah merogoh sakunya diduga sedang menyimpan ponselnya yang tengah berbunyi.


Tiba-tiba, Kapolres Nunukan maju dan melayangkan tendangan sekaligus pukulan ke tubuh Brigpol SL.

SL lalu terjatuh dan terlihat memegang perutnya menahan sakit. Namun, AKBP SA menendang Brigpol SL.

Budi menyebutkan, penganiayaan itu terjadi pada 21 Oktober 2021 di Aula Mapolres Nunukan. Saat itu sedang berlangsung peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69.

"Kejadian tersebut dipicu Brigpol SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat Zoom meeting acara HKGB. Yang bersangkutan meninggalkan tempat, dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan. Saat Brigadir SL muncul di aula, Kapolres emosi dan memberikan hukuman berupa pemukulan," jelasnya.

Rekaman CCTV tersebut kemudian diambil SL dan diviralkan.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/26/080240478/videonya-memukul-anak-buah-viral-kapolres-nunukan-dinonaktifkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke