KOMPAS.com - Sebuah video viral memperlihatkan Brigpol SL, anggota Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, dipukul dan ditendang oleh atasannya, Kapolres Nunukan AKBP SA.
Pemukulan tersebut terjadi pada 21 Oktober 2021 di Aula Markas Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Beberapa hari setelah insiden itu, Brigpol SL dimutasi dari Polres ke Kepolisian Sektor (Polsek) Krayan Selatan, Nunukan.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara Kombes Budi Rachmat mengatakan, mutasi tersebut termuat dalam surat telegram Nomor ST/30/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021.
Mutasi itu akhirnya dibatalkan oleh Kapolda Kalimantan Utara Irjen Bambang Kristiono.
"Surat telegram mutasi Brigadir SL Nomor ST/30/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 di mana yang bersangkutan mutasi dari TIK Polres Nunukan ke Polsek Krayan Selatan yang ditandatangani Kapolres Nunukan, atas perintah Kapolda Kaltara dibatalkan," ujarnya, Selasa (26/10/2021).
Kini, terang Budi, AKBP SA dan Brigpol SL sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kaltara.
"AKBP SA akan dimintai keterangan terkait insiden pemukulan yang menjadi viral tersebut, sementara Brigpol SL akan dimintai pertanggungjawaban karena menyebarkan rekaman CCTV di grup WhatsApp TIK Polda Kaltara dan grup Letting Bintara," ucapnya.
Sementara itu, AKBP SA dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan.
Budi menerangkan, keputusan ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiono.
Pencopotan jabatan itu tertuang dalam surat perintah bernomor Sprint/952/X/KEP/2021.
"Selama pemeriksaan, Kapolres Nunukan sementara akan dinonaktifkan dahulu melalui SKEP Kapolda Kaltara," tuturnya.
Video yang beredar di internet soal Kapolres Nunukan pukul anak buah, merupakan rekaman closed-circuit television (CCTV).
Rekaman CCTV itu lantas diambil Brigpol SL dan diviralkan.
Peristiwa Kapolres Nunukan pukul anak buanya terjadi pada peringatan ke-69 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB).
"Kejadian tersebut dipicu Brigpol SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat Zoom acara HKGB. Yang bersangkutan meninggalkan tempat, dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan. Saat Brigadir SL muncul di aula, Kapolres emosi dan memberikan hukuman berupa pemukulan," ungkap Budi.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
https://regional.kompas.com/read/2021/10/26/124851478/usai-dipukul-kapolres-nunukan-brigpol-sl-dimutasi-ke-polsek
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan