BLITAR, KOMPAS.com - Sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Bertingkat (level), Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas IIB Non TPI Blitar membuka layanan keimigrasian meskipun dengan kuota terbatas.
Meski demikian, masyarakat belum memanfaatkan sepenuhnya layanan tersebut, terbukti baru 50 persen dari kuota jumlah layanan setiap harinya yang dimanfaatkan masyarakat.
Baca juga: Kalapas Blitar Sebut Pelemparan Sabu sebagai Upaya Bandar Narkoba Tembus Keamanan Lapas
Kasi Intelijen dan Penindakan Kanim Kelas IIB Non TPI Blitar Raden Vidiandra mengatakan, pihaknya telah mulai membuka layanan keimigrasian bagi masyarakat umum
Namun, lanjutnya, jumlah warga yang dapat dilayani dibatasi maksimal sebanyak 50 pendaftar setiap harinya.
"Layanan sudah mulai dibuka dengan kuota 50 pendaftar setiap hari. Ini sejak ditetapkan pemberlakuan PPKM level beberapa waktu lalu," kata Raden kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).
Meski sudah dibatasi jumlahnya, kata Raden, kenyataannya jumlah pendaftar layanan keimigrasian di Kanim Blitar tidak pernah menyentuh batas maksimal jumlah kuota.
Kata Raden, rata-rata setiap hari jumlah pendaftar layanan di Kanim Blitar hanya berkisar antara 20 hingga 30 orang atau sekitar 50 persen dari kuota.
Mayoritas jenis layanan keimigrasian yang dibutuhkan warga di Kanim Blitar, kata dia, adalah pengurusan paspor.
Raden menduga rendahnya pendaftar layanan keimigrasian di Kanim Blitar disebabkan masih banyaknya pembatasan bagi pelaku perjalanan internasional.
Di dalam negeri, tuturnya, baru ada tiga Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang membuka layanan yaitu Bandara internasional Soekarno-Hatta, Bandara Internasional Ngurah Rai, dan Bandara Internasional Sam Ratulangi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.