KOMPAS.com - Kasus pemukulan yang dilakukan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nunukan AKBP SA terhadap anggotanya, Brigpol SL, bakal diproses sampai tuntas.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Dearystone Supit.
Ia mengungkapkan, pihaknya tidak membenarkan kekerasan yang dilakukan AKBP SA.
Saat ini, Bid Propam Polda Kaltara tengah memeriksa AKBP SA dan Brigpol SL.
Baca juga: Korban Pemukulan Kapolres Nunukan Meminta Maaf dan Mengaku Salah
"Masalah pemukulan ini menjadi atensi pimpinan, sehingga kami prioritaskan. Saat ini pemeriksaan sedang dilakukan dan akan kami lanjutkan sampai tuntas," ujarnya, Selasa (26/10/2021).
Dearystone mengatakan, AKBP SA dan Brigpol SL diduga melanggar kode etik Kepolisian Republik Indonesia.
Terkait hal itu, keduanya disebut bakal mendapat sanksi.
"Semua tentang kode etik, karena kalau masalah pidananya, anggota kan tidak melaporkannya ke Reskrim," ucapnya.
Kini, Kapolres Nunukan AKBP SA telah dinonaktifkan oleh Kapolda Kaltara.
Baca juga: Videonya Memukul Anak Buah Viral, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan
Permintaan maaf tersebut direkam dalam sebuah video berdurasi 58 detik.
Dalam video itu, SL mengaku lalai terhadap perintah pimpinannya.
“Dengan beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal dan saya membenarkan tidak melaksanakan perintah pimpinan," tuturnya.
SL menjelaskan, usai insiden pemukulan itu, dirinya telah menghadap ke AKBP SA untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Baca juga: Usai Dipukul Kapolres Nunukan, Brigpol SL Dimutasi ke Polsek
Dearystone mengonfirmasi video itu diunggah oleh Brigpol SL.
Saat diperiksa oleh Bid Propam Polda Kaltara, SL yang bertugas sebagai staf bagian Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mengaku telah melanggar perintah untuk mengawal Zoom meeting dengan Mabes Polri.
"Anggota (SL) diminta standby, jika sewaktu-waktu terjadi trouble, tapi ternyata anggota itu pergi, dan benar terjadi trouble dua kali. Setelah dicari-cari tidak ada, beberapa kali ditelepon, tidak diangkat malah dimatikan,” papar Dearystone.
"Selesai acara baru datang, dicoba ditelepon oleh Kapolres, ternyata aktif saja HP-nya. Itu yang membuat Kapolres emosi," sambungnya.
Kata Dearystone, meski Brigpol SL telah meminta maaf, hal tersebut tidak akan menghentikan proses dugaan pelanggaran etik ini.
Selepas kejadian itu, AKBP SA memutasi SL ke Kepolisian Sektor (Polsek) Krayan.
Wilayah Krayan berbatasan dengan Malaysia. Lokasi itu bisa dibilang terpencil karena hanya bisa didatangi dengan pesawat perintis.
Adanya mutasi tersebut diduga membuat Brigadir SL kesal.
Baca juga: Diduga Viralkan Videonya Dipukul Kapolres Nunukan, Brigpol SL Diperiksa
Ia lantas menyebarkan rekaman closed-circuit television (CCTV) yang menampilkan tindakan pemukulan Kapolres Nunukan ke media sosial.
"Mungkin dia merasa terlalu jauh, akhirnya tak terima dan memviralkan itu," jelas Dearystone.
Peristiwa pemukulan tersebut terjadi pada 21 Oktober 2021 di Aula Markas Polres Nunukan, Kalimantan Utara.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.