Salin Artikel

Soal Kapolres Nunukan Pukul Anggotanya, Bid Propam Polda Kaltara Pastikan Kasus Diproses Tuntas

KOMPAS.com - Kasus pemukulan yang dilakukan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nunukan AKBP SA terhadap anggotanya, Brigpol SL, bakal diproses sampai tuntas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Dearystone Supit.

Ia mengungkapkan, pihaknya tidak membenarkan kekerasan yang dilakukan AKBP SA.

Saat ini, Bid Propam Polda Kaltara tengah memeriksa AKBP SA dan Brigpol SL.

"Masalah pemukulan ini menjadi atensi pimpinan, sehingga kami prioritaskan. Saat ini pemeriksaan sedang dilakukan dan akan kami lanjutkan sampai tuntas," ujarnya, Selasa (26/10/2021).

Dearystone mengatakan, AKBP SA dan Brigpol SL diduga melanggar kode etik Kepolisian Republik Indonesia.

Terkait hal itu, keduanya disebut bakal mendapat sanksi.

"Semua tentang kode etik, karena kalau masalah pidananya, anggota kan tidak melaporkannya ke Reskrim," ucapnya.

Kini, Kapolres Nunukan AKBP SA telah dinonaktifkan oleh Kapolda Kaltara.


Brigpol SL minta maaf

Brigpol SL yang menjadi korban pemukulan Kapolres Nunukan menyampaikan permintaan maaf kepada atasannya.

Permintaan maaf tersebut direkam dalam sebuah video berdurasi 58 detik.

Dalam video itu, SL mengaku lalai terhadap perintah pimpinannya.

“Dengan beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal dan saya membenarkan tidak melaksanakan perintah pimpinan," tuturnya.

SL menjelaskan, usai insiden pemukulan itu, dirinya telah menghadap ke AKBP SA untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Brigpol SL mengaku telah melanggar perintah

Dearystone mengonfirmasi video itu diunggah oleh Brigpol SL.

Saat diperiksa oleh Bid Propam Polda Kaltara, SL yang bertugas sebagai staf bagian Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mengaku telah melanggar perintah untuk mengawal Zoom meeting dengan Mabes Polri.

"Anggota (SL) diminta standby, jika sewaktu-waktu terjadi trouble, tapi ternyata anggota itu pergi, dan benar terjadi trouble dua kali. Setelah dicari-cari tidak ada, beberapa kali ditelepon, tidak diangkat malah dimatikan,” papar Dearystone.

"Selesai acara baru datang, dicoba ditelepon oleh Kapolres, ternyata aktif saja HP-nya. Itu yang membuat Kapolres emosi," sambungnya.

Kata Dearystone, meski Brigpol SL telah meminta maaf, hal tersebut tidak akan menghentikan proses dugaan pelanggaran etik ini.


Brigpol SL unggah video pemukulan Kapolres Nunukan

Selepas kejadian itu, AKBP SA memutasi SL ke Kepolisian Sektor (Polsek) Krayan.

Wilayah Krayan berbatasan dengan Malaysia. Lokasi itu bisa dibilang terpencil karena hanya bisa didatangi dengan pesawat perintis.

Adanya mutasi tersebut diduga membuat Brigadir SL kesal.

Ia lantas menyebarkan rekaman closed-circuit television (CCTV) yang menampilkan tindakan pemukulan Kapolres Nunukan ke media sosial.

"Mungkin dia merasa terlalu jauh, akhirnya tak terima dan memviralkan itu," jelas Dearystone.

Peristiwa pemukulan tersebut terjadi pada 21 Oktober 2021 di Aula Markas Polres Nunukan, Kalimantan Utara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/27/061000178/soal-kapolres-nunukan-pukul-anggotanya-bid-propam-polda-kaltara-pastikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke