Bripka IS diduga terlibat perampokan mobil milik mahasiswa yang sedang "nongkrong" di Lapangan Enggal pada Sabtu (9/10/2021) malam.
Mulanya, Bripka IS dan satu tersangka lain, ARD (PNS Pemprov Lampung) menuduh kedua korban, GTW (19) dan FA (19) terlibat kasus narkoba.
Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar Ino Harianto mengatakan, kedua tersangka ini kemudian melakukan pemerasan dengan cara menelepon orangtua korban.
"Tersangka meminta sejumlah uang dengan tuduhan anak mereka (korban) terlibat kasus narkoba," kata Ino.
Tetapi upaya pemerasan itu tidak berhasil. Sehingga, Bripka IS dan ARD membawa kabur mobil korban. Selain itu, kedua korban pun disekap di bagian belakang (kursi penumpang).
"Kedua korban kemudian dibuang di perkebunan di wilayah Lampung Tengah," kata Ino.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.