TANJUNG SELOR, KOMPAS.com-Video pemukulan yang dilakukan Kepala Kepolisian Resor Nunukan AKBP SA ternyata disebarkan oleh korbannya, Brigpol SL.
Dalam pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara), SL mengaku telah mengirimkan video rekaman CCTV itu ke dua grup WhatsApp.
Upaya menyebarkan video itu dilakukan karena SL kesal dimutasi ke Kepolisian Sektor (Polsek) Krayan setelah dipukul AKBP SA.
"Alasan memviralkan itu, sebagai ekspresi kekecewaan karena atas kesalahan itu ia dimutasi ke Polsek Krayan. Mungkin dia merasa terlalu jauh, akhirnya tak terima dan memviralkan itu," kata Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Dearystone Supit saat dihubungi, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Korban Pemukulan Kapolres Nunukan Meminta Maaf dan Mengaku Salah
Krayan merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia. Daerah ini terbilang terpencil karena hanya bisa diakses dengan penerbangan perintis.
SL juga sudah membuat video permintaan maaf atas perbuatannya.
Dia mengaku telah lalai dan mengabaikan perintah atasan sehingga berujung terjadinya penganiayaan.
Kendati SL meminta maaf, Dearystone menyatakan dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya tetap akan diproses.
Baca juga: Usai Dipukul Kapolres Nunukan, Brigpol SL Dimutasi ke Polsek
Begitu pula dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Kapolres Nunukan.
"Kedua-duanya salah dan harus menerima sanksi. Untuk anggota (SL), akan kami periksa terkait tindakannya memviralkan video tersebut. Sementara untuk Kapolres Nunukan akan kita mintai keterangan terhadap aksinya yang viral. Semua tentang kode etik, karena kalau masalah pidananya, anggota kan tidak melaporkannya ke Reskrim," sebut Dearystone.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.