JEMBER, KOMPAS.com – Panitia Seleksi Lelang Jabatan Pemkab Jember membatalkan tiga formasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses open bidding.
Tiga OPD itu yakni Inspektorat, Dinas Perikanan, serta Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Sebab, pembukaan seleksi untuk jabatan tersebut tidak memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan.
“Inspektorat ada ketentuan khusus, harus izin mendagri sehingga harus kami tunda mengikuti regulasi yang ada,” kata Ketua Panitia Seleksi Lelang Jabatan Pemkab Jember Yuli Witono pada Kompas.com via telepon, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Open Bidding Jabatan 15 Kepala Dinas OPD Jember Sepi Peminat
Kemudian, Dinas Perikanan juga dibatalkan karena pendaftarnya hanya satu orang. Bahkan pendaftar itu juga tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Selanjutnya, Dinas PU Binarmarga dibatalkan karena pendaftarnya sama yakni dua orang yang mendaftar pada Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya.
Akhirnya, panitia memutuskan agar Dinas PU Binar Marga dibatalkan, sedangkan Dinas PU Cipta Karya dilanjutkan.
“Kalau dilanjutkan tidak elok sehingga ada persepsi macam-macam. Kalau dua tapi orang yang sama nanti dianggap tidak ada kompetisi," jelasnya.
Baca juga: Antisipasi Bencana di Musim Hujan, Bupati Jember Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel
Saat ini, kata Yuli, sebanyak 38 peserta lelang jabatan sedang menjalani uji kompetensi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur.
Uji kompetensi itu meliputi berbagai bidang, seperti kemampuan manajerial, teknis, kepemimpinan dan lainnya yang digelar selama dua hari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.