KUPANG, KOMPAS.com - Balai Litbang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPLHK) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengelola sebuah lokasi kawasan hutan di Kota Kupang menjadi eduwisata.
Lokasinya terletak di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Oelsonbai yang berada di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Baca juga: Seorang Wanita di Kupang Histeris Temukan Suaminya Tewas Bersimbah Darah
Kepala BPPLHK Kupang Erwin mengatakan, lokasi eduwisata itu dibuka untuk mendukung pelestarian flora, fauna, dan peningkatan ketahanan ekonomi.
Erwin menuturkan, lokasi ini memiliki fasilitas konservasi ex situ (di luar lokasi) satwa endemik NTT, plot penelitian tumbuhan lokal NTT, dan juga fasilitas persemaian tanaman hutan.
Ia menyebut, banyak penelitian yang sudah dilakukan sejak kawasan itu didirikan pada 1986.
Erwin memerinci, kegiatan eduwisata yang disajikan di lokasi itu yakni teknik konservasi ex situ Burung Endemik Myzomela Rote (Myzomela irianawidodae).
Kemudian, konservasi genetik tumbuhan endemik NTT, cendana (Santalum album) dan kayu papi (Exocarpus latifolia).
Selanjutnya, model pengelolaan konservasi ex situ Rusa Timor (Rusa timorensis) untuk mencapai sex ratio ideal.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Kupang Ada yang Digelar Malam Hari, Target 300 Orang Divaksin Per Hari
Selain itu juga pembentukan karakteristik senyawa aktif dan pengembangan Kayu Ules (Helicteres isora) di KHDTK Oelsonbai sebagai minuman fungsional.
"Poin pentingnya adalah daya dukung dan produk ekowisata berbasis lingkungan KHDTK Oelsonbai dan rekomendasi strategi promosi yang sesuai untuk eduwisata satwa endemik di KHDTK Oelsonbai," kata dia.