Sementara itu, Sekretaris Badan Standarisasi Instrumen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nur Sumedi dalam kunjungannya ke KHDTK Oelsonbai, mengapresiasi usaha BPPLHK Kupang melestarikan flora dan fauna khas NTT, melalui berbagai kegiatan penelitian dan pengembangan.
Menurut Sumedi, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kesejahterahan masyarakat masih dapat dilakukan meski banyak hambatan dan keterbatasan di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Tak Kembalikan Motor Sewaan, Mantan Karyawati Bank di Kupang Ditangkap Polisi
Kegiatan pengembangan pada 2021 ini, kata dia, merupakan pekerjaan bersama lima satuan kerja, yakni Pusat Standardisasi Instrumen Kualitas Lingkungan Hidup, Pusat Standardisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim, Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, Balai Penelitian dan Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu Mataram.
"Poin utamannya, kegiatan ini harus memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.