Saat itu, ibu korban menanyakan kepada pelaku tentang keberadaan anaknya.
Namun, pelaku tidak mengatakan sedang bersama anaknya di hotel.
Korban pun akhirnya ditinggalkan begitu saja di hotel oleh pelaku dengan menyerahkan uang sebesar Rp 20.000.
Korban lalu menghubungi orangtuanya dan menceritakan peristiwa itu.
Tak menunggu lama, pihak keluarganya langsung membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan.
Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap PG tak jauh dari rumah pelaku.
"Selain M, ada korban lainya yang merupakan alumni sekolah tersebut dan juga sudah membuat laporan pengaduan, kami harap jika ada korban lainnya, agar bisa melaporkanya pada kepolisian," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.