Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Aduan Pinjol Ilegal ke OJK Tegal Naik 100 Persen selama 2021

Kompas.com - 21/10/2021, 20:44 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal, Jawa Tengah, mencatat sejak Januari-Oktober 2021 setidaknya ada 65 pengaduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal.

Jumlah pengaduan dari warga di eks Karesidenan Pekalongan tersebut meningkat dibandingkan sepanjang 2020 lalu yang berjumlah 30 aduan.

Kepala OJK Tegal Ludy Arlianto menduga, peningkatan pengaduan salah satunya karena situasi sulit di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.

"Di masa pandemi ini karena kondisi sulit, banyak orang mungkin butuh pinjaman uang yang mudah dan cepat, sehingga banyak yang larinya ke pinjol," kata Ludy, ditemui di kantornya di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tegal, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Polda Jateng Buka Nomor Aduan untuk Korban Teror Pinjol Ilegal

Ludy mengatakan, salah satu isi pengaduan didominasi terkait tindakan penagihan oleh pihak pinjol yang dinilai konsumen yang tidak wajar‎.

Kemudian soal legalitas pinjol yang ternyata masyarakat di eks Karesidenan Pekalongan banyak yang belum memahami.

"Ada juga ketiga, aduan soal keberatan pembayaran angsuran termasuk soal bunga atau denda yang tinggi," kata Ludy.

Disampaikan Ludy, pengaduan disampaikan konsumen melalui call center atau nomor aplikasi WhatsApp.

Baca juga: Polda Jabar Akan Buka Hotline Aduan Pinjol Ilegal, Saat Ini Baru Masuk 37 Laporan

Pengaduan yang masuk selanjutnya dilaporkan ke Tim Waspada Investasi.

"Tim Waspada Investasi itu terdiri dari OJK dan sejumlah instansi terkait lain. Kalau ternyata ilegal, tindakannya bisa sampai ditutup," kata Ludy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com