Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Aduan Pinjol Ilegal ke OJK Tegal Naik 100 Persen selama 2021

Kompas.com - 21/10/2021, 20:44 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal, Jawa Tengah, mencatat sejak Januari-Oktober 2021 setidaknya ada 65 pengaduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal.

Jumlah pengaduan dari warga di eks Karesidenan Pekalongan tersebut meningkat dibandingkan sepanjang 2020 lalu yang berjumlah 30 aduan.

Kepala OJK Tegal Ludy Arlianto menduga, peningkatan pengaduan salah satunya karena situasi sulit di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.

"Di masa pandemi ini karena kondisi sulit, banyak orang mungkin butuh pinjaman uang yang mudah dan cepat, sehingga banyak yang larinya ke pinjol," kata Ludy, ditemui di kantornya di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tegal, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Polda Jateng Buka Nomor Aduan untuk Korban Teror Pinjol Ilegal

Ludy mengatakan, salah satu isi pengaduan didominasi terkait tindakan penagihan oleh pihak pinjol yang dinilai konsumen yang tidak wajar‎.

Kemudian soal legalitas pinjol yang ternyata masyarakat di eks Karesidenan Pekalongan banyak yang belum memahami.

"Ada juga ketiga, aduan soal keberatan pembayaran angsuran termasuk soal bunga atau denda yang tinggi," kata Ludy.

Disampaikan Ludy, pengaduan disampaikan konsumen melalui call center atau nomor aplikasi WhatsApp.

Baca juga: Polda Jabar Akan Buka Hotline Aduan Pinjol Ilegal, Saat Ini Baru Masuk 37 Laporan

Pengaduan yang masuk selanjutnya dilaporkan ke Tim Waspada Investasi.

"Tim Waspada Investasi itu terdiri dari OJK dan sejumlah instansi terkait lain. Kalau ternyata ilegal, tindakannya bisa sampai ditutup," kata Ludy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

75 Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, 23 Meninggal, Pencarian Resmi Dihentikan

75 Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, 23 Meninggal, Pencarian Resmi Dihentikan

Regional
Berkunjung ke Burjo Sriwijaya, Warung Burjo Pertama di Kota Semarang

Berkunjung ke Burjo Sriwijaya, Warung Burjo Pertama di Kota Semarang

Regional
Sebut PDI-P Bakal Tetap Kuat meski Jadi Oposisi, Pengamat Undip: Sudah Terlatih

Sebut PDI-P Bakal Tetap Kuat meski Jadi Oposisi, Pengamat Undip: Sudah Terlatih

Regional
Berkenalan dengan Komunitas Semarangker, Wadah Penjelajah Tempat Angker di Semarang

Berkenalan dengan Komunitas Semarangker, Wadah Penjelajah Tempat Angker di Semarang

Regional
Warga Semarang Diminta Waspadai Pneumonia Saat ke Luar Negeri

Warga Semarang Diminta Waspadai Pneumonia Saat ke Luar Negeri

Regional
Sejarah Gereja Katedral Kupang, Bermula dari Sebuah Rumah Pastoran

Sejarah Gereja Katedral Kupang, Bermula dari Sebuah Rumah Pastoran

Regional
Jaksa Tuntut Mantan Direktur RSUD Sumbawa 7 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Mantan Direktur RSUD Sumbawa 7 Tahun Penjara

Regional
Cerita Pilu Warga Garut Korban Penipuan Umrah, Uang Rp 30 Juta dari Jual Tanah Tak Kembali

Cerita Pilu Warga Garut Korban Penipuan Umrah, Uang Rp 30 Juta dari Jual Tanah Tak Kembali

Regional
Ekspor UMKM di Ambon Terganjal Buyer Nakal

Ekspor UMKM di Ambon Terganjal Buyer Nakal

Regional
Dandim Brebes Larang Anggota TNI Arahkan Keluarganya untuk Mendukung Peserta Pemilu

Dandim Brebes Larang Anggota TNI Arahkan Keluarganya untuk Mendukung Peserta Pemilu

Regional
Batik Lampung, dari Sejarah Singkat hingga Motif

Batik Lampung, dari Sejarah Singkat hingga Motif

Regional
Sindikat Penyelundupan Kendaraan Bodong ke Timor Leste Dibongkar, Satu Motor Dijual Rp 3 Juta

Sindikat Penyelundupan Kendaraan Bodong ke Timor Leste Dibongkar, Satu Motor Dijual Rp 3 Juta

Regional
Pemprov Banten Berencana Larang Penunggak Pajak Kendaraan Isi BBM di SPBU

Pemprov Banten Berencana Larang Penunggak Pajak Kendaraan Isi BBM di SPBU

Regional
Ada Dua Momen yang Dinilai Bakal Pengaruhi Hasil Pilpres, Salah Satunya HUT PDI-P

Ada Dua Momen yang Dinilai Bakal Pengaruhi Hasil Pilpres, Salah Satunya HUT PDI-P

Regional
Kasubag Lapas Tanjungpinang Dapat Sabu Gratis dari Napi, lalu Dijual Anaknya

Kasubag Lapas Tanjungpinang Dapat Sabu Gratis dari Napi, lalu Dijual Anaknya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com