KOMPAS.com - Seorang pencuri di Sidoarjo, Jawa Timur mengembalikan sebagian barang curiannya lewat ojek online dan mengirim surat permintaan maaf ke korban.
Di surat tersebut, pencuri mengaku terpaksa mengambil barang-barang milik korban karena terjerat pinjaman online.
Kasus tersebut berawal saat Indris Ulvi Visvianto (39), warga Taman Pondok Jati, Sidoarjo kehilangan barang-barang berharga di rumahnya.
Dia meyakini barang-barang tersebut dicuri saat rumah dalam keadaan kosong pada Selasa (19/102/2021) sore.
Barang yang hilang antara lain laptop, kamera digital, ponsel hingga perhiasan seberat 4 gram senilai Rp 3 juta dalam lemari kamar.
"Sepertinya pencuri masuk lewat angin-angin jemuran. Saat itu rumah sedang kosong," kata Indris dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Indris pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Taman Sidoarjo dengan membawa barang bukti video rekaman CCTV. Polisi pun datang melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca juga: Kirim Surat Kepada Korban, Pencuri yang Kembalikan Barang Mengaku Terjerat Pinjol
Saat dibuka, kardus yang dibawa driver ojek tersebut berisi sebagian barang yang hilang yakni laptop, kamera digital, ponsel dan perhiasan. Namun perhiasan yang dikirim bukan milik Indris.
"Tapi perhiasannya bukan emas seperti milik istri saya yang dicuri," ujarnya
Kepada Indris, driver Gojek mengatakan paketan tersebut dikirim seseorang yang bernama Purwadi Widodo.
Pengirim memesan Gojek dari pinggir jalan di dearah sekitar Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Baca juga: Usai Gasak Laptop hingga Perhiasan, Pencuri di Sidoarjo Kembalikan Barang Curian Lewat Ojol
Tak hanya mengirim sebagian barang curian. Pencuri juga menulis surat permohonan maaf kepada Indris karena telah mencuri barangnya.
Pencuri mengaku terpaksa melakukan itu karena ia terjerat pinjaman online.
Berikut isi surat yang telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
Mohon maaf Mas Indris
Sejujurnya saya tidak berniat mencuri
Tapi keadaan saya benar-benar tertekan
Sebenarnya saya terjerat pinjol DKK
Saya sampai sekarang sudah menyerah pada kehidupan ini
Mohon maaf Mas Indris
Ini saja yang bisa saya kembalikan
Yang tidak ada sudah terpakai untuk membayar hutang
Jika suatu saat saya punya uang, pasti saya kembalikan
Tidak tahu nanti bagaimana caranya Minta maaf yang sebesar-besarnya
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh.
Baca juga: Baru Kerja 2 Minggu, ART di Sidoarjo Curi Perhiasan hingga Uang Majikan, Aksinya Terekam CCTV
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Osca Stefanus membenarkan kejadian tersebut.
Dia menyebut laporan masuk ke Polsek Taman. "Laporannya di Polsek Taman," katanya melalui pesan singkat.
Terkait kasus tersebut Head Regional Corporate Affairs Gojek wilayah Jatim & Bali Nusra Alfianto Domy Aji mengatakan, pihaknya siap membuka komunikasi dengan siapapun termasuk polisi untuk mengungkap identitas pelaku tindak kriminal.
Baca juga: Kades di Sidoarjo Tersangka Pungli Pengurusan Surat Tanah, Kapolres: Yang Tak Bayar, Lama Diproses
"Tim di internal telah bergerak cepat dengan menghubungi pihak-pihak yang terkait dengan hal ini. Untuk selanjutnya kami akan bekerja sama dengan aparat kepolisian guna menindaklanjuti hal ini," kata Alfianto, saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021) siang.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Priska Sari Pratiwi, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.