BANDUNG, KOMPAS.com - Komika Dani Jaya Wardhana atau yang lebih dikenal dengan nama McDanny dilaporkan ke Polrestabes Bandung atas dasar dugaan penghinaan terhadap Rizieq Shihab.
Adapun pelaporan itu dilakukan oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kota Bandung.
Baca juga: Tidak Ada Bonus Peraih Medali, KONI Kota Bandung Khawatir Atlet Pindah Daerah
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Besar Aswin Sipayung membenarkan adanya laporan tersebut.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman laporan itu.
"Sudah kita terima dan kita lakukan penyelidikan. Sudah kita proses, besok akan disampaikan perkembangannya," kata Aswin saat dihubungi, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Perjalanan Kasus Rizieq Shihab dalam Kerumunan Petamburan hingga Kasasinya Ditolak MA...
Senada dengan Aswin, Kepala Satuan Reserse Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Trihandoyo pun membenarkan adanya laporan tersebut.
"Aduan laporannya sudah ada," kata Rudi ketika dihubungi terpisah.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami laporan dari ormas itu.
Disinggung apakah pihak kepolisian berencana melakukan pemanggilan terhadap McDanny, Rudi mengatakan bahwa hal itu masuk dalam teknis penyelidikan.
"Ya itu teknis, kita dalami dulu untuk upaya teknis (penyelidikan) ke depan," katanya.
Baca juga: 14 Siswa Kota Bandung Positif Covid-19 Saat Tes Acak PTM di Sekolahnya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.