Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang IRT Ditemukan Tewas di Rumah, Terungkap Pelakunya Tetangga Korban

Kompas.com - 19/10/2021, 07:39 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kasus rudapaksa dan pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SU di rumahnya, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, terungkap.

Pelakunya adalah tetangga korban yang berniat mencuri.

Kasus tersebut dipaparkan Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (18/10/2021) sore.

Baca juga: Kasus Ayah dan Kakak Rudapaksa Adik Kandung di Banyumas, Terungkap Setelah Korban Kabur dari Rumah

 

Dijelaskan Tatan, tersangka diketahui berinisial AN (30).

Adapun peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/10/2021) pagi.

Kejadian itu bermula saat korban berada di rumahnya seorang diri.

Kemudian, pelaku masuk ke rumah korban berniat untuk mencuri barang berharga. 

Baca juga: Sedang Menyiram Bunga di Depan Rumah, IRT Ini Dirampok Tetangganya, Begini Kronologinya

 

Namun saat itu, pelaku melihat korban sedang tidak mengenakan salah satu busana dan terjadilah tindakan pemerkosaan yang dilakukan AN kepada korbannya.

Tak cuma itu, pelaku juga memaksa meminta sejumlah uang kepada korban, namun tidak diberi oleh SU.

Pelaku marah lalu membunuh korban dengan parang yang dibawanya.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku melarikan uang dan perhiasan milik korban.

"Pelaku membunuh korban agar tidak diketahui warga lainnya," ujarnya.

 

Pelaku ditangkap di rumahnya

Dijelaskannya, kasus tersebut lalu diselidiki oleh tim gabungan Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu.

Berdasarkan penyelidikan itu, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di rumahnya di Desa Sidomulyo.

Menurut Tatan, saat kejadian, ada warga yang melihat pelaku keluar dari rumah korban.

Pihaknya terpaksa menembak kedua kaki AN karena melawan saat dilakukan pengembangan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 subsidair 338 dan atau 365 ayat (3) KUH Pidana.

"Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ungkapnya.

Motif pelaku melakukan aksinya

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, motif pelaku dalam aksi tersebut awalnya berniat mencuri setelah kalah berjudi untuk menutupi pembayaran cicilan sepeda motor.

Pelaku pun melakukan aksinya di rumah korban yang tak lain adalah tetangganya sendiri, berinisial SU.

"Korban juga marah karena saat diminta uang Rp 1 juta, korban tidak memberikan. Tersangka juga takut karena ketahuan (mencuri). Korban dan pelaku saling kenal," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com