LAMPUNG, KOMPAS.com – Salah satu pelaku yang merampok mobil milik mahasiswa di Bandar Lampung, diduga anggota kepolisian.
Korban dirampok saat asyik nongkrong di Lapangan Enggal, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/10/2021).
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Ino Harianto membenarkan bahwa satu dari empat pelaku perampokan itu adalah anggota Polresta Bandar Lampung.
Baca juga: Kondisi Mahasiswa yang Dibanting Polisi Saat Demo: Jauh Lebih Baik, Masih Harus Kontrol Kesehatan
Tetapi, Ino mengatakan bahwa dia belum bisa membeberkan identitas oknum polisi tersebut.
Ino hanya menyebutkan pangkat yang bersangkutan adalah Brigadir.
“Kita masih dalami ya, sejauh apa keterlibatan oknum tersebut,” kata Ino saat dihubungi, Senin (18/10/2021) malam.
Baca juga: Teror Pinjol ke Wagub Lampung: Ingatkan Kerabat Anda Bayar Utang, Jangan Sembunyikan Maling!
Ino mengatakan, hingga malam ini pihaknya masih memeriksa oknum anggota Polri tersebut secara intensif terkait modus, motif, maupun keterangan lain.
Namun, untuk barang bukti perampokan berupa mobil Toyota Yaris sudah berhasil diamankan dan saat ini disimpan di Mapolresta Bandar Lampung.
“Tunggu informasi lengkap setelah kita ungkap semuanya. Nanti jika diungkap sekarang, (pelaku) yang lain bisa kabur,” kata Ino.
Baca juga: Selama 5 Bulan Dipenjara, Junaidi Dipaksa Mengaku Mencuri oleh Oknum Polisi
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa yang sedang malam mingguan menggunakan mobil baru menjadi korban perampokan.
Perampok tersebut mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh kedua korban terlibat kasus narkotika.
Kedua korban bahkan diculik dan dibuang di Lampung Tengah.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Devi Sujana, pada saat kejadian, kedua korban sedang membawa mobil yang baru dibeli 3 hari sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.