Salin Artikel

Seorang IRT Ditemukan Tewas di Rumah, Terungkap Pelakunya Tetangga Korban

MEDAN, KOMPAS.com - Kasus rudapaksa dan pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SU di rumahnya, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, terungkap.

Pelakunya adalah tetangga korban yang berniat mencuri.

Kasus tersebut dipaparkan Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (18/10/2021) sore.

Dijelaskan Tatan, tersangka diketahui berinisial AN (30).

Adapun peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/10/2021) pagi.

Kejadian itu bermula saat korban berada di rumahnya seorang diri.

Kemudian, pelaku masuk ke rumah korban berniat untuk mencuri barang berharga. 

Namun saat itu, pelaku melihat korban sedang tidak mengenakan salah satu busana dan terjadilah tindakan pemerkosaan yang dilakukan AN kepada korbannya.

Tak cuma itu, pelaku juga memaksa meminta sejumlah uang kepada korban, namun tidak diberi oleh SU.

Pelaku marah lalu membunuh korban dengan parang yang dibawanya.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku melarikan uang dan perhiasan milik korban.

"Pelaku membunuh korban agar tidak diketahui warga lainnya," ujarnya.


Pelaku ditangkap di rumahnya

Dijelaskannya, kasus tersebut lalu diselidiki oleh tim gabungan Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu.

Berdasarkan penyelidikan itu, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di rumahnya di Desa Sidomulyo.

Menurut Tatan, saat kejadian, ada warga yang melihat pelaku keluar dari rumah korban.

Pihaknya terpaksa menembak kedua kaki AN karena melawan saat dilakukan pengembangan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 subsidair 338 dan atau 365 ayat (3) KUH Pidana.

"Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ungkapnya.

Motif pelaku melakukan aksinya

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, motif pelaku dalam aksi tersebut awalnya berniat mencuri setelah kalah berjudi untuk menutupi pembayaran cicilan sepeda motor.

Pelaku pun melakukan aksinya di rumah korban yang tak lain adalah tetangganya sendiri, berinisial SU.

"Korban juga marah karena saat diminta uang Rp 1 juta, korban tidak memberikan. Tersangka juga takut karena ketahuan (mencuri). Korban dan pelaku saling kenal," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/19/073914978/seorang-irt-ditemukan-tewas-di-rumah-terungkap-pelakunya-tetangga-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke