MATARAM, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Muslim meminta perusahaan pemilik kapal feri yang kandas di perairan Gili Kondo, Kabupaten Lombok Timur, bertanggung jawab atas kerusakan terumbu karang yang terjadi di kawasan tersebut.
Menurut Muslim, pemulihan terumbu karang harus segera dilakukan baik melalui pola restorasi atau transplantasi terumbu karang.
"Yang penting pihak pelaku usaha (kapal feri) ini mau bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan," kata Muslim saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (18/10/2021).
Muslim menyebutkan, kasus kapal kandas di sekitar Selat Alas sudah seringkali terjadi. Kapal kandas karena gelombang tinggi dan cuaca buruk.
Menurut Muslim, hal ini semestinya bisa dicegah jika pihak Syahbandar Pelabuhan Pototano dan Pelabuhan Kayangan melakukan analisis potensi risiko dan mitigasi bencana, khususnya saat cuaca buruk.
Baca juga: Kapal Kandas di Lombok Timur, KKP Minta Perusahaan Tanggung Jawab Pulihkan Terumbu Karang
"Jadi bukan hanya berlayar saja, harusnya dituntun potensi risiko ada di mana, arah gelombang, cuaca bagaimana. Jadi pada saat-saat tertentu mereka bisa dituntun oleh pihak penyelenggara pelabuhan," kata dia.
"Sehingga tidak menyebabkan potensi kerusakan perairan yang cukup parah," tambah Muslim.
Muslim sangat menyayangkan kerusakan terumbu karang di Perairan Gili Kondo.
Selama ini, kawasan Gili Kondo dan Gili Kapal merupakan destinasi wisata yang diminati pelancong karena keindahan bahwa lautnya.
"Wisata Gili Kondo itukan daerah wisata di sana, makanya destinasi bawah lautnya itu ada beberapa yang rusak sebagai akibat dampak terdamparnya kapal feri itu," kata Muslim.