Dinas Kelautan dan Perikanan NTB mendorong agar pemulihan lingkungan akibat kerusakan itu bisa dilakukan secepatnya.
"Kedua kita mendorong dari pihak pelabuhan untuk menyusun SOP. Jadi ketika terjadi kasus yang sama ada SOP yang sudah tersedia oleh penyelenggara pelabuhan itu seperti apa penanganannya," kata Muslim.
Sebelumnya, KKP melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut memantau langsung kapal ferry yang kandas di Gosong Gili Kapal, perairan Selat Alas bagian utara, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
KMP Permata Lestari II yang kandas tersebut merupakan milik perusahaan PT Atosim Lampung Pelayaran yang melayani penyeberangan dari dan menuju Pelabuhan Pototano di Sumbawa dan Pelabuhan Kayangan di Lombok Timur.
Kapal ini kandas pada pada Senin (4/10/2021) sekitar pukul 23.30 WITA di koordinat 116.753055° Bujur Timur 8.446920° Lintang Selatan.
Baca juga: KMP Permata Lestari II Kandas di Perairan Gili Kondo, 47 Penumpang Dievakuasi
Kandasnya kapal tersebut mengakibatkan terumbu karang hancur, pecah, dan patah karena tertabrak kapal.
Luasan area yang ditemukan pecahan/patahan karang segar kurang lebih mencapai 19 are atau 38 meter x 50 meter.
Tipe karang umumnya berupa karang cabang (hard coral branching) dan sebagian karang massif.
Di antara pecahan karang tersebut terdapat serpihan lapisan badan kapal. Ujung baling-baling kapal dan pelindungnya ditemukan dalam kondisi bengkok.
Di sekitar lokasi kandas kapal tidak ditemukan sarana bantu navigasi mercusuar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.