Salin Artikel

Pemprov NTB Minta Pemulihan Terumbu Karang yang Rusak di Gili Kondo Segera Dilakukan

Menurut Muslim, pemulihan terumbu karang harus segera dilakukan baik melalui pola restorasi atau transplantasi terumbu karang.

"Yang penting pihak pelaku usaha (kapal feri) ini mau bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan," kata Muslim saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (18/10/2021).

Muslim menyebutkan, kasus kapal kandas di sekitar Selat Alas sudah seringkali terjadi. Kapal kandas karena gelombang tinggi dan cuaca buruk.

Menurut Muslim, hal ini semestinya bisa dicegah jika pihak Syahbandar Pelabuhan Pototano dan Pelabuhan Kayangan melakukan analisis potensi risiko dan mitigasi bencana, khususnya saat cuaca buruk.

"Jadi bukan hanya berlayar saja, harusnya dituntun potensi risiko ada di mana, arah gelombang, cuaca bagaimana. Jadi pada saat-saat tertentu mereka bisa dituntun oleh pihak penyelenggara pelabuhan," kata dia.

"Sehingga tidak menyebabkan potensi kerusakan perairan yang cukup parah," tambah Muslim.

Muslim sangat menyayangkan kerusakan terumbu karang di Perairan Gili Kondo.

Selama ini, kawasan Gili Kondo dan Gili Kapal merupakan destinasi wisata yang diminati pelancong karena keindahan bahwa lautnya.

"Wisata Gili Kondo itukan daerah wisata di sana, makanya destinasi bawah lautnya itu ada beberapa yang rusak sebagai akibat dampak terdamparnya kapal feri itu," kata Muslim.


Dinas Kelautan dan Perikanan NTB mendorong agar pemulihan lingkungan akibat kerusakan itu bisa dilakukan secepatnya.

"Kedua kita mendorong dari pihak pelabuhan untuk menyusun SOP. Jadi ketika terjadi kasus yang sama ada SOP yang sudah tersedia oleh penyelenggara pelabuhan itu seperti apa penanganannya," kata Muslim.

Sebelumnya, KKP melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut memantau langsung kapal ferry yang kandas di Gosong Gili Kapal, perairan Selat Alas bagian utara, Kabupaten Lombok Timur, NTB.

KMP Permata Lestari II yang kandas tersebut merupakan milik perusahaan PT Atosim Lampung Pelayaran yang melayani penyeberangan dari dan menuju Pelabuhan Pototano di Sumbawa dan Pelabuhan Kayangan di Lombok Timur.

Kapal ini kandas pada pada Senin (4/10/2021) sekitar pukul 23.30 WITA di koordinat 116.753055° Bujur Timur 8.446920° Lintang Selatan.

Kandasnya kapal tersebut mengakibatkan terumbu karang hancur, pecah, dan patah karena tertabrak kapal.

Luasan area yang ditemukan pecahan/patahan karang segar kurang lebih mencapai 19 are atau 38 meter x 50 meter.

Tipe karang umumnya berupa karang cabang (hard coral branching) dan sebagian karang massif.

Di antara pecahan karang tersebut terdapat serpihan lapisan badan kapal. Ujung baling-baling kapal dan pelindungnya ditemukan dalam kondisi bengkok.

Di sekitar lokasi kandas kapal tidak ditemukan sarana bantu navigasi mercusuar.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/19/054400878/pemprov-ntb-minta-pemulihan-terumbu-karang-yang-rusak-di-gili-kondo-segera

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke