Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 5 Bulan Dipenjara, Junaidi Dipaksa Mengaku Mencuri oleh Oknum Polisi

Kompas.com - 18/10/2021, 19:35 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KOTABARU, KOMPAS.com - Junaidi (37), warga Desa Sesulung, Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), telah bebas dari penjara.

Sebelumnya, dia dipenjara selama lima bulan setelah dituduh mencuri buah kelapa sawit oleh salah satu perusahaan.

Selama lima bulan mendekam di balik jeruji besi, Junaidi mengaku kerap dipukul oleh aparat agar mengakui perbuatannya.

Namun, Junaidi tak pernah mau mengaku karena memang dirinya tak pernah melakukan perbuatan tersebut.

"Saya dituduh tapi tidak ada saya kerjakan. Tidak sesuai apalagi saya disiksa," ungkap Junaidi saat dikonfirmasi, Minggu (17/10/2021).

Baca juga: Kisah Junaidi Dipenjara 5 Bulan karena Dituduh Curi Sawit, Bebas Setelah Tak Terbukti Bersalah

Junaidi mengatakan, dia sempat ditahan sekitar 20 hari di Polsek Pamukan Selatan.

Selama di polsek itu, tak jarang dia mendapatkan perlakuan represif dari anggota polisi.

Bahkan, ketika dia dipindahkan dari polsek ke Polres Kotabaru, dia mengaku tangannya di borgol dan matanya ditutup lakban.

"Saya dijemput jam 12 malam. Tangan saya diborgol dan mata dilakban sampai sore esoknya," ungkapnya.

Tiba di Polres Kotabaru, Junaidi kembali disiksa agar ia mengakui perbuatannya.

"Sampai di polres dihajar lagi, tapi saya tetap enggak mengaku, saya kan memang tidak curi sawit," tambahnya.

Selain itu, dirinya di Polres Kotabaru tak langsung dibuatkan Berita Acara Perkara (BAP).

"Sekitar sebulan baru dibuat, itu setelah benjol-benjol di wajah saya hilang karena sering dipukuli," terangnya.

Junaidi yang juga sebagai Ketua RT di desanya itu mengaku tak terima atas perlakuan perusahaan yang mempidanakannya atas perbuatan yang tak dilakukannya.

Untuk itu, dia bersama kuasa hukumnya, Hafidz Halim akan menuntut balik perusahaan.

"Kalau ada jalannya saya mau menuntut karena jelas saya tidak terima," tegasnya.

Baca juga: 3 Anak di Bawah Umur Mengaku Disiksa, Diancam Dibunuh, Dipaksa Mengaku Mencuri oleh Polisi

Sementara itu, kuasa hukum Junaidi, Hafidz Halim mendukung kliennya untuk menuntut balik perusahaan.

Tak hanya itu, kemungkinan untuk menuntut pihak-pihak yang represif terhadap kliennya selama ditahan juga akan dilakukan.

"Sejumlah pengacara bersedia membantu, ada sekitar 30 orang lebih. Itu tujuannya melapor balik pihak perusahaan dan bisa saja kita sama-sama melaporkan oknum yang telah bersikap represif itu terhadap Pak Junaidi," ucap Hafidz.

Saat ini, kata Hafidz, pihaknya masih menunggu keputusan inkrah dari Mahkamah Agung atas kasus yang menjerat kliennya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Junaidi (37) warga Desa Sesulung, Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalsel ditangkap dan dijebloskan ke penjara atas tuduhan mencuri buah kelapa sawit.

Junaidi menjalani masa penahanan selama lima bulan sebelum akhirnya dinyatakan tak bersalah oleh pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com